bacakoran.co

Funtastis! Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Capai Rp39 Miliar, Ini Modusnya Diungkap BPK!

BPK RI ungkap terjadinya penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar di 46 Kementerian/Lembaga pada 2023.--freepik

BACAKORAN.CO – Perjalanan dinas rawan menjadi modus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

Seperti disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana ada penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar di 46 Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2023.

Temuan ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II tahun 2023.

Rinciannya yaitu belum adanya pertanggungjawaban sejumlah Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif sebesar Rp9,3 juta, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp19,64 miliar, dan penyimpangan perjalanan dinas lainnya sebesar Rp4,84 miliar.

BACA JUGA:Terungkap Bukan Hanya Perjalanan Dinas Fiktif Tapi Dinas ini Diduga Juga 'Sunat' Anggaran

BACA JUGA:Waduh Inspektorat Kabupaten Lahat Diperiksa Jaksa, Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Masa Pandemi Covid 19

“Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar pada 46 K/L,” tulis BPK dalam laporan tersebut.

BPK mencatat beberapa K/L yang belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai Rp14,75 miliar.

Di antaranya yaitu Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp5 miliar.

Di mana penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak dapat diyakini kebenarannya.

BACA JUGA:Tugasnya Memimipin Pengaturan Jalan, Kadishub Kota Ini Malah Terjerat Perjalanan Dinas Fiktif, Masuk Sel

BACA JUGA:SPJ Perjalanan Dinas Fiktif, Dinas Perhubungan ‘Digarap’ Kejari Kota Prabumulih

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211 juta, dengan pengadaan tiket transportasi dan penginapan yang tidak didukung bukti memadai.

Lalu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7 miliar, dengan pembayaran biaya transportasi yang tidak dapat diyakini kejadiannya.

Funtastis! Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Capai Rp39 Miliar, Ini Modusnya Diungkap BPK!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – rawan menjadi modus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

seperti disorot dimana ada penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar rp39,26 miliar di 46 kementerian/lembaga (k/l) pada 2023.

temuan ini termuat dalam ikhtisar hasil pemeriksaan (ihps) semester ii tahun 2023.

rinciannya yaitu belum adanya pertanggungjawaban sejumlah rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif sebesar rp9,3 juta, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar rp19,64 miliar, dan penyimpangan perjalanan dinas lainnya sebesar rp4,84 miliar.

“penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar rp39,26 miliar pada 46 k/l,” tulis bpk dalam laporan tersebut.

bpk mencatat beberapa k/l yang belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai rp14,75 miliar.

di antaranya yaitu badan pangan nasional (bapanas) sebesar rp5 miliar.

di mana penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak dapat diyakini kebenarannya.

badan nasional penanggulangan terorisme (bnpt) sebesar rp211 juta, dengan pengadaan tiket transportasi dan penginapan yang tidak didukung bukti memadai.

lalu badan perlindungan pekerja migran indonesia (bp2mi) sebesar rp7 miliar, dengan pembayaran biaya transportasi yang tidak dapat diyakini kejadiannya.

untuk belanja perjalanan dinas fiktif, bpk mencatatkementerian dalam negeri (kemendagri) dan badan riset dan inovasi nasional (brin) melakukan perjalanan dinas fiktif sebesar rp9,3 juta.

kemendagri diduga melakukan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan senilai rp2,4 juta.

kemudian, brin diduga melakukan pembayaran atas akomodasi yang fiktif.

terdapat juga belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar rp19 miliar, yang meliputi komisi pemilihan umum (kpu) senilai rp10 miliar yang merupakan sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara.

brin melakukan belanja perjalanan dinas pada satuan kerja yang tidak akuntabel dan tidak dapat diyakini kewajarannya senilai rp1,5 miliar.

sedangkan kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) melakukan perjalanan dinas yang melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan terkait, serta bukti akomodasi dan transportasi yang dipertanggungjawabkan lebih besar dibandingkan bukti pengeluarannya.

selain itu, bpk juga mencatat penyimpangan perjalanan dinas lainnya sebesar rp4,83 miliar, yang meliputi kementerian pembangunan umum dan

perumahan rakyat (pupr) sebesar rp1,4 miliar untuk perjalanan dinas yang tidak seharusnya, serta pertanggungjawaban tanpa didukung bukti pengeluaran.

selanjutnya kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan-rb) senilai rp791 juta dengan kegiatan perjalanan dinas tanpa bukti pengeluaran yang sah, serta pemborosan biaya perjalanan dinas akibat kesalahan pegawai dalam pemesanan tiket.

lalu kementerian pertanian sebesar rp571 juta, dengan penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tag
Share