Begini Cara Jamaah Resiko Tinggi Jalankan Ibadah di Puncak Haji, Pakai Skema Murur, Ini Penjelasannya
Jamaah haji saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci-kemenag-
BACAKORAN.CO - Ibadah haji sudah mulai memasuki masa puncak haji. Para jamaah haji dengan resiko tinggi, lansia alias lanjut usia, dan disabilitas juga pendamping lansia mendapatkan perlakukan khusus.
Mereka disediakan skema khusus dalam menjalankan ibadah di masa puncak haji. Skema itu adalah skema murur.
Murur merupakan mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah. Kegiatan ini dilakukan setelah menjalani wukuf di Arafah.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, teknisnya, saat jamaah melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus. Mereka tidak boleh turun dari kendaraan.
Perjalanan dilanjutkan dengan membawa semua jamaah dengan resiko tinggi, lansia, disabilitas, dan para pendamping lansia menuju tenda Mina.
BACA JUGA:Mau Denda Rp 42,8 Juta dan Larangan 10 Tahun Masuk Arab Saudi? Lakukan Ini saat Musim Haji
"Skema murur ini akan diikuti oleh 25 persen jamaah haji Indonesia atau sekitar 55 ribu orang. Skema murur diprioritaskan untuk para jamaah dengan resiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), disabiltas, serta para pendamping lansia," jelas Subhan Cholid.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid-kemenag-
Menurut Subhan Cholid, skema murur ini merupakan bagian dari ijtihad serta ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia.
"Pemerintah juga telah memikirkan bagaimana ritual pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan sesuai dengan syariah," terangnya.
Kata Subhan, pihaknya juga telah memikirkan bagaimana caranya para jamaah yang melakukan skema murur ini melakukan lempar jumrah.
BACA JUGA:Terbangkan 162.961 Jamaah Haji ke Tanah Suci, 36 Meninggal Dunia, Berikut Rinciannya