Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Strategi Sumsel dalam Menggenjot Pendapatan Asli Daerah
On Air, Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Strategi Sumsel dalam Menggenjot Pendapatan Asli Daerah.gbr.bacakoran--
Jakarta,BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membeberkan berbagai strategi Provinsi Sumatera Selatan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam program siaran langsung ‘Nation Hub’ bertema ‘Jurus Kepala Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah’ stasiun TV CNBC di Kantor CNBC, Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
“Sesungguhnya otonomi daerah adalah kemandirian artinya daerah harus mampu membiayai daerahnya sendiri sehingga semakin besar pendapatan asli daerah maka semakin mandiri daerah tersebut,” ucap Fatoni.
Oleh karena itu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga terus mengoptimalkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Hal ini terus dilakukan secara optimal sehingga realisasi anggaran terserap optimal.
BACA JUGA:Warning Untuk Bawaslu Daerah! Jangan Sembarangan Pakai Dana Hibah Pilkada, Herwyn: Prioritaskan Ini
BACA JUGA:Mawardi Puji Apriyadi, Sebut Muba Maju Jika Dipimpin Putra Daerah, Sinyal Dukungan Gerindra?
“Per hari ini realisasi PAD Sumatera Selatan sudah mencapai 45% dan ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan,” kata Fatoni.
“Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan dengan berbagai upaya dan strategi sehingga pendapatan asli daerah ini bisa meningkat lagi dan jauh melampaui target,” sambungnya.
Kemudian, Fatoni mengatakan terdapat empat sumber PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain.
Dari keempatnya, Provinsi Sumsel memiliki sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Pada tahun ini kita optimis pajak kendaraan bermotor bisa lebih ditingkatkan lagi dikarenakan kami terus melakukan sosialisasi, kita beri insentif itu digratiskan, pajak progresif digratiskan dan juga ada pemutihan.