1.301 Jamaah Meninggal Dunia, Dominasi Haji legal, Kemenag: Begini Tahapan Haji Tahun Depan

Jamaah haji yang meninggal di Armuzna mayoritas jamaah haji non visa haji alias ilegal-kemenag-

BACAKORAN.CO - Ada kabar mengejutkan dari Arab Saudi. Jamaah haji meninggal dunia tahun ini sebanyak 1.301 orang. 

Dari daftar jamaah haji yang meninggal yang dirilis Kementrian Kesehatan Arab Saudi itu didominasi haji ilegal. Haji ilegal adalah jamaah haji yang tidak menggunakan Visa Haji saat menjalankan ibadah haji.

"Kementrian Kesehatan telah merilir bahwa ada 1.301 jamaah haji yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M," terang Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam, Senin (26/6) sebagaimana dilansir situs Kemenag.

"Sekitar 83 persen dari jumlah itu, di antaranya adalah jamaah haji tidak resmi atau jamaah haji yang tidak menggunakan visa haji," lanjutnya. 

BACA JUGA:Denda Rp 25 Juta Bagi Jamaah Haji Nekat Bawa Zamzam dalam Koper, Innalillahi 200 Jamaah Meninggal

Kata Nasrullah, penyebab kematian para jamaah haji tahun ini adalah tidak kuat dengan panasnya sengatan matahari. Kejadin itu terjadi saat di Armuzna yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina.


Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam-kemenag-

Suhu di Makkah memang sedang ekstrem saat puncak ibadah haji tersebut. Suhu ekstrem di Makkah mencapai lebih dari 50 derajat celsius.

"Jamaah dengan visa non haji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat," terangnya. 

"Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” lanjutnya.

Kata Nasrullah, Pemerintah Arab Saudi sudah berupaya identifikasi jasad para jamaah haji yang meninggal dunia tersebut. Identifikasi dilakukan agar pihaknya bisa menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Siap-Siap! 3 Alasan Ini Jadi Pintu Masuk DPR Obok-Obok Penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M, Panik Nggak?

"Kemudian menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” ucap Nasrullah.

Pada saat puncak haji itu, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko mengatakan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 

1.301 Jamaah Meninggal Dunia, Dominasi Haji legal, Kemenag: Begini Tahapan Haji Tahun Depan

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - ada kabar mengejutkan dari arab saudi. jamaah haji meninggal dunia tahun ini sebanyak 1.301 orang. 

dari daftar jamaah haji yang meninggal yang dirilis kementrian kesehatan arab saudi itu didominasi haji ilegal. haji ilegal adalah jamaah haji yang tidak menggunakan visa haji saat menjalankan ibadah haji.

"kementrian kesehatan telah merilir bahwa ada 1.301 jamaah haji yang wafat pada musim haji 1445 h/2024 m," terang konsul haji pada konsulat jenderal republik indonesia (kjri) di jeddah nasrullah jasam, senin (26/6) sebagaimana dilansir situs kemenag.

"sekitar 83 persen dari jumlah itu, di antaranya adalah jamaah haji tidak resmi atau jamaah haji yang tidak menggunakan visa haji," lanjutnya. 

kata nasrullah, penyebab kematian para jamaah haji tahun ini adalah tidak kuat dengan panasnya sengatan matahari. kejadin itu terjadi saat di armuzna yaitu arafah, muzdalifah, dan mina.


konsul haji kjri jeddah nasrullah jasam-kemenag-

suhu di makkah memang sedang ekstrem saat puncak ibadah haji tersebut. suhu ekstrem di makkah mencapai lebih dari 50 derajat celsius.

"jamaah dengan visa non haji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat," terangnya. 

"berdasarkan informasi yang dirilis kementerian kesehatan saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” lanjutnya.

kata nasrullah, pemerintah arab saudi sudah berupaya identifikasi jasad para jamaah haji yang meninggal dunia tersebut. identifikasi dilakukan agar pihaknya bisa menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan. 

"kemudian menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” ucap nasrullah.

pada saat puncak haji itu, kepala bidang kesehatan pada petugas penyelenggara ibadah haji (ppih), dr. indro murwoko mengatakan bahwa angka kematian jemaah haji indonesia saat puncak haji di armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 


jamaah jaji indonesia saat ketemu menag yaqut cholil qoumas di tanah suci-kemenag-

dia mencatat, ada 40 jamaah haji indonesia yang wafat pada periode ini. sebanyak 11 jamaah wafat di arafah dan 29 jamaah wafat di mina.

“jamaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40 orang. dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit arab saudi, baik di arafah maupun mina,” ujar indro. 

saat ini, tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah memasuki tahap kepulangan. sejak 22 juni 2024, secara bertahap jemaah haji indonesia yang berangkat pada gelombang i pulang ke tanah air melalui bandara internasional king abdul aziz, jeddah. proses ini akan berlangsung hingga 3 juli 2024.


jamaah haji sub 01 di bandara jeddah jelang pulang ke tanah air-kemenag-

sementara itu, jamaah haji yang berangkat pada gelombang ii akan mulai pulang ke tanah air pada 4 juli 2024 dari bandara amir muhammad bin abdul aziz (amaa) madinah. jemaah haji indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir akan pulang ke tanah air pada 21 juli 2024

dengan hampir selesainya proses ibadah haji tahun ini, kemenag mulai menyusun rencana dalam pemberangkatan haji tahun depan. pada kuota tahun 2025, indonesia mendapatkan jatah kuota 221 ribu jamaah.  

 

berikut jadwal musim haji tahun 1446 h:

1. 12 zulhijjah 1445 h (18 juni 2024)

- penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji

- aktivasi garansi elektronik

- aktivasi portofolio keuangan elektronik di ehaj

 

2. 1 rabi’ul awal 1446 h (4 september 2024)

- mulai pertemuan persiapan

- mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)

- pemilihan maskapai penerbangan

 

3. 20 rabi’ul tsani 1446h (23 oktober 2024)

- finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan

- mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan

- mulai penentuan lokasi penempatan di masayair

 

4. 13 rajab 1446h (13 januari 2025)

- muktamar dan pameran haji

- penandatanganan mou persiapan haji

- penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (tafwij)

 

5. 15 sya’ban 1446h (14 februari 2025)

- akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

 

6. 20 sya’ban 1446h (19 februari 2025)

- awal penerbitan visa

 

7. 20 syawal 1446h (18 april 2025)

- akhir penerbitan visa

 

8. 1 zulkaidah 1446h (29 april 2025)

- awal kedatangan jemaah haji

 

Tag
Share