Identitas Pemeran Video Opa Ambon Pria Berusia 62 Tahun Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Inilah Identitas Pemeran Video Opa Ambon yang viral ternyata Pria Berusia 62 Tahun --Tribun

BACAKORAN.CO - Saat ini, media sosial sedang dihebohkan dengan sebuah video yang disebut-sebut oleh netizen sebagai video Opa Ambon.

Video viral Opa Ambon yang pertama kali menyebar di Kota Ambon telah diselidiki dan diselesaikan oleh pihak kepolisian.

Identitas pelaku dan pemeran dalam Video Viral Opa Ambon telah berhasil diungkap dan pelaku tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria paruh baya sedang melakukan adegan yang tidak senonoh dengan seorang perempuan muda.

BACA JUGA:Muncul Gerakan Polda Jateng vs Everyone, Dampak Tragedi Sukolilo Mengguncang Google Maps

BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Data Imigrasi Dipindah, Ini Layanan Computing yang Bakal Dipakai!

Video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut menunjukkan keduanya dengan sengaja merekam adegan yang diduga terjadi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Pada awal video, pria tersebut sudah tanpa busana dan kemudian memanggil teman wanitanya untuk melakukan adegan yang tidak pantas di depan kamera.

Keduanya terlihat akrab dan percaya diri saat tampil di depan kamera yang diletakkan di atas meja.

Meskipun identitas pria yang menjadi pemeran dalam video viral tersebut disebut sebagai Opa Ambon, namun perempuan yang terlibat dalam video tersebut diketahui dengan inisial EL.

BACA JUGA:Edan! Gegara ini Driver Ojol 'Ngamuk' Tendang Motor Wanita hingga Kaca Jendela Pecah...

BACA JUGA:Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi....

Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli, mengungkapkan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Oleh karena itu, aparat kepolisian sedang berusaha mencari keberadaan keduanya.

Identitas Pemeran Video Opa Ambon Pria Berusia 62 Tahun Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - saat ini, media sosial sedang dihebohkan dengan sebuah video yang disebut-sebut oleh netizen sebagai video opa .

opa ambon yang pertama kali menyebar di kota ambon telah diselidiki dan diselesaikan oleh pihak kepolisian.

dan pemeran dalam video viral opa ambon telah berhasil diungkap dan pelaku tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria paruh baya sedang melakukan adegan yang tidak senonoh dengan seorang perempuan muda.

video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut menunjukkan keduanya dengan sengaja merekam adegan yang diduga terjadi di salah satu kamar penginapan di kota ambon.

pada awal video, pria tersebut sudah tanpa busana dan kemudian memanggil teman wanitanya untuk melakukan adegan yang tidak pantas di depan kamera.

keduanya terlihat akrab dan percaya diri saat tampil di depan kamera yang diletakkan di atas meja.

meskipun yang menjadi pemeran dalam video viral tersebut disebut sebagai opa ambon, namun perempuan yang terlibat dalam video tersebut diketahui dengan inisial el.

di sisi lain, kasatreskrim polresta ambon, akp. la beli, mengungkapkan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut dapat dikenakan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

oleh karena itu, aparat kepolisian sedang berusaha mencari keberadaan keduanya.

"mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya dikutip bacakoran.co dari tribunambon.com.

lebih lanjut dijelaskan bahwa keluarga dari perempuan pemeran video tersebut telah datang untuk membuat pengaduan ke polresta pulau ambon.

pihak kepolisian juga akan menyelidiki siapa yang berada di balik penyebaran video tersebut.

dengan demikian, melalui kedua pemeran tersebut, penyebarnya dapat diidentifikasi.

tak lama setelah video tersebut menjadi viral, identitas pemeran video asusila yang dikenal sebagai opa ambon segera diketahui oleh petugas kepolisian dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

berdasarkan informasi tersangka bernama paulus sabono telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik reskrim polresta ambon.

paulus subono, pemeran pria dalam video viral opa ambon, diketahui berusia 62 tahun.

dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabono yang merekam video asusila tersebut.

akibatnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan mapolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease.

Tag
Share