bacakoran.co

Eks ART Curi Barang Berharga di Rumah Denise Chariesta, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Aksi Eks ART mencuri dirumah Denise Chariesta--Instagram/jedenbowenyap

BACAKORAN.CO - Selebgram Denise Chariesta mengalami kejadian tidak mengenakan akibat aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya.

Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu.

Dalam laporannya, Denise Chariesta menuduh mantan ART-nya melakukan pencurian dengan pemberatan, suatu tindak pidana serius yang dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 362 KUHP.

Peristiwa itu menyebabkan Denise mengalami kerugian signifikan, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 60 juta.

BACA JUGA:BSSN Ungkap Kronologi PDNS Diretas Hacker, Bermula dari…

BACA JUGA:Intip Profil Zen Isa, HRD PT Imip yang Dipecat Usai Viral Teriaki 'Sampah' Calon Karyawan Baru

Angka ini bisa saja bertambah karena barang-barang lain mungkin juga hilang.

Menurut laporan, mantan ART tersebut tertangkap kamera CCTV membawa karung besar, yang kemudian disusul dengan kepergiannya bersama temannya yang menunggu di luar rumah setelah mengambil barang-barang tersebut.

Denise Chariesta sangat tegas bahwa tidak akan memberikan ampun pada mantan ART-nya tersebut.

"Proses hukum harus berjalan, dan saya berharap dia segera ditangkap agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa," tambahnya dengan tegas.

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Baterai Lithium di Korsel, 20 Pekerja Tewas, Terdengar Serangkaian Ledakan di…

BACA JUGA:Bruno Mars Tampil di Tel Aviv Israel, Indonesia Siap Boikot Konsernya pada 13 September!

Kasus ini mencuat ke permukaan dengan cepat, menciptakan kehebohan di media sosial.

Banyak netizen yang memberikan dukungan pada Denise Chariesta dan mengutuk tindakan pencurian yang dilakukan mantan ART tersebut.

Eks ART Curi Barang Berharga di Rumah Denise Chariesta, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - selebgram mengalami kejadian tidak mengenakan akibat pencurian yang diduga dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya.

kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke polda metro jaya pada sabtu, 22 juni 2024 lalu.

dalam , denise chariesta menuduh mantan art-nya melakukan pencurian dengan pemberatan, suatu tindak pidana serius yang dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 dan/atau pasal 362 kuhp.

peristiwa itu menyebabkan denise mengalami , dengan perkiraan kerugian mencapai rp 60 juta.

angka ini bisa saja bertambah karena barang-barang lain mungkin juga hilang.

menurut laporan, mantan art tersebut tertangkap kamera cctv membawa karung besar, yang kemudian disusul dengan kepergiannya bersama temannya yang menunggu di luar rumah setelah mengambil barang-barang tersebut.

denise chariesta sangat tegas bahwa tidak akan memberikan ampun pada mantan art-nya tersebut.

"proses hukum harus berjalan, dan saya berharap dia segera ditangkap agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa," tambahnya dengan tegas.

kasus ini mencuat ke permukaan dengan cepat, menciptakan kehebohan di media sosial.

banyak netizen yang memberikan dukungan pada denise chariesta dan mengutuk tindakan pencurian yang dilakukan mantan art tersebut.

sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

polda metro jaya telah menerima laporan resmi dan akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

kasus pencurian dengan pemberatan seperti ini memang sering kali menimbulkan dampak emosional dan finansial yang besar bagi korban.

di tengah sorotan publik yang intens terhadap kasus ini, denise chariesta tetap berusaha menjaga ketenangan dan berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar.

"saya percaya keadilan akan ditegakkan," tutupnya dengan optimisme.

Tag
Share