Kominfo Batal Blokir Platform X! Ternyata Ini Alasannya...
Kominfo Batal Blokir Platform X--Metroterkini.com
BACAKORAN.CO - Sebelumnya ramai pemberitaan bahwasanya Platform X akan di blokor.
Dan baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membatalkan untuk memblokir platform X atau yang lebih di kenal dengan Twitter di Indonesia.
Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangatepan mengatakan bahwa platform X tersebut telah memenuhi semua permintaan pemerintah Indonesia tentang larangan penayangan pornografi.
"X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ditemui awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA:PDN Diretas, Heboh Kabar Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor Lagi, Ternyata…
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Sebabkan 4 Orang Tewas, Diduga Akibat Beritakan Judi...
Ia juga mengatakan bahwa pihak dari X sudah berkomunikasi dengan pihak Kominfo dan mereka sepakat untuk mematuhi segala peraturan tentang pornografi dan mentake down konten tersebut
"Kalau tidak mengindahkan ya diblokir. Kalau mengindahkan gimana? Masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda? Kalau enggak ada pelanggarannya apa? Kan harus ada reason," ujar Semuel.
Ia juga mengklaim bahwa X masih memberi batasan konten pornografi dengan suatu label khusus jadi tidak langsung melihat konten pornografi tersebut
"Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan tidak dapat ditampilkan dengan jelas. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten pornografi)," sambungnya.
BACA JUGA:Soal Cawagub DKI Jakarta, PKS Tak Paksakan Sohibul, Serahkan kepada Anies, Tapi..
BACA JUGA:Heroik! Driver Gojek Nurahman, Menyelamatkan Penumpang dari Serangan Jantung
Pihak Twitter atau X ini sebelumnya mengizinkan konten pornografi tersebar di sana dan Kominfo mengkaji soal itu dan siap melayangkan surat peringatan kepada Elon Musk selaku pemilik sosial media tersebut.
"Ini kami langsung kaji. Ini mungkin kami surati dengan segera," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (14/6/2024).