bacakoran.co

Duh, Gimana Perasaan Jamaah Sholat Idul Adha Dipimpin Imam Cabul Ketua KPU RI...

Viral kasus asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari --Kilat

Namun sayang, apa yang ia sampaikan sangat berbanding terbalik dengan dirinya.

Karena tindakannya tersebut membuat dirinya dipecat oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

BACA JUGA:Tok! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi di Pecat Karena Kasus Asusila, Staf Istana Angkat Bicara...

BACA JUGA:Update, Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 3000 Meter, Status Level Siaga!

DKPP mengungkap bahwa sifat bejat Hasyim Asy'ari memaksa perempuan berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya.

Pelanggaran kode etik yang dilakukannya membuat jabatan Ketua KPU RI lepas dari Hasyim Asy'ari.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang DKPP yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).

DKPP menerima pengaduan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terkait laporan terhadap Hasyim Asy'ari pada Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:Say No to Ponds Produk Pro Israel! ini 7 Sabun Cuci Muka Lokal yang Super Perfect dan Murah Nih..

BACA JUGA:Setelah Peramal India Ramal Kiamat 29 Juni 2024, Kini Jadi 10 Agustus, Netizen : Kiamat Hanya Allah yang Tahu

Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa DKPP telah menyetujui pengaduan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. 

DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan keputusan ini dalam waktu 7 hari setelah pembacaan putusan.

Hasyim dilaporkan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anggota PPLN. 

BACA JUGA:Veni Oktaviana Keciduk Pacari 4 Pria Beristri Ternyata Sudah Lakukan Ini, Netizen: Konoha Isinya Selingkuh Aja

Duh, Gimana Perasaan Jamaah Sholat Idul Adha Dipimpin Imam Cabul Ketua KPU RI...

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sempat pimpin sholat idul adha kemarin, kini ketua kpu ri tersandung kasus asusila.

jamaah sholat idul adha sangat menyangkan dan tidak menyangka sifat kelakukan dari ketua kpu ri ini.

akibat kelakuan yang kejam ketua kpu ri hasyim asy'ari yang pernah memimpin sholat idul adha itu akhirnya dipecat karena kasus .

karena tindakan asusila yang dilakukan hasyim asy'ari diputuskan dipecat saat sidang dkpp (dewan kehormatan penyelenggara pemilu).

kasus asusila yang dilakukannya ini sungguh disayangkan, karena berbanding terbalik dengan sikapnya beberapa bulan lalu.

ini pernah menjadi khotib sholat idul adha di masjid istiqlal jakarta.

dimana salah satu jamaah sholat idul adha disana ada presiden ri joko widodo.

dalam khotbah yang disampaikannya, menyinggung soal sifat-sifat kebintangan manusia.

tentu saja apa yang ia sampaikan pada saat khotbah itu viral di media sosial.

khotbah yang disampaikan oleh hasyim asy'ari di depan presiden ri joko widodo itu adalah tentang sifat-sifat kebinatangan manusia yang menghalalkan segala cara.

namun sayang, apa yang ia sampaikan sangat berbanding terbalik dengan dirinya.

karena tindakannya tersebut membuat dirinya dipecat oleh dkpp (dewan kehormatan penyelenggara pemilu).

dkpp mengungkap bahwa sifat bejat memaksa perempuan berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya.

pelanggaran kode etik yang dilakukannya membuat jabatan ketua kpu ri lepas dari hasyim asy'ari.

keputusan ini  dalam sidang dkpp yang berlangsung di jakarta pada rabu (3/7/2024).

dkpp menerima pengaduan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai panitia pemilihan luar negeri (ppln) terkait  terhadap hasyim asy'ari pada kamis, 18 april 2024.

ketua majelis dkpp, heddy lugito, menyatakan bahwa dkpp telah menyetujui pengaduan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hasyim asy'ari sebagai ketua kpu. 

dkpp memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu hasyim asy’ari selalu ketua kpu merangkap anggota kpu, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dkpp heddy lugito.

dkpp juga meminta presiden joko widodo untuk segera melaksanakan keputusan ini dalam waktu 7 hari setelah pembacaan putusan.

hasyim dilaporkan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anggota ppln. 

laporan tersebut diajukan oleh lembaga konsultasi bantuan hukum fakultas hukum universitas indonesia (lkbh fhui) bersama dengan lbh apik.

aristo pangaribuan dari lkbh fhui mengungkapkan bahwa hasyim telah melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, merayu, dan tindakan tidak pantas.

aristo menyatakan bahwa tindakan tidak pantas tersebut diduga terjadi antara september 2023 hingga maret 2024. 

dia menegaskan bahwa klien mereka yang merupakan anggota ppln, memiliki hubungan kerja dengan , yang seharusnya sudah terikat dalam pernikahan yang sah.

keputusan dkpp ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen untuk menegakkan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. 

Tag
Share