bacakoran.co - sudah cair! program keluarga harapan (pkh) tahap 3 hari ini telah keluar, simak disini untuk mengetahui besaran dana dan cara cek status penerima.
pemerintah terus melakukan upaya untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu dengan cara memberikan .
bansos ini merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (kpm) melalui kemensos.
bansos pkh bisa melalui kartu keluarga sejahtera (kks) atau lewat kantor pos.
pkh diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
besaran bantuan sosial pkh ini terdapat beberapa kategori menyesuaikan jumlah keluarga.
terdapat 7 golongan yang penerima bantuan pkh, berikut ini rinciannya:
1. anak usia dini: rp 3.000.000 per tahun atau rp750.000 per tahap.
2. ibu hamil dan masa nifas: rp 3.000.000 per tahun atau rp 750.000 per tahap.
3. siswa sekolah dasar (sd): rp 900.000 per tahun atau rp 225.000 per tahap.
4. siswa sekolah menengah pertama (smp) sebesar rp 1.500.000 per tahun atau rp 375.000 setiap tahap.
5. siswa sekolah menengah atas (sma): rp 2.000.000 per tahun atau rp 500.000 setiap tahap.
6. lansia berusia 70 tahun ke atas: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.
7. penyandang disabilitas berat: rp 2.400.000 per tahun atau rp 600.000 setiap tahap.
untuk mengetahui apakah kamu termasuk kategori keluarga penerima manfaat (kpm), maka kamu harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. melalui situs web kemensos
- akses situs melalui .
- masukkan data yang diperlukan termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan kamu.
- lengkapi data dengan nama sesuai ktp dan kode verifikasi yang disediakan.
- klik "cari data" untuk mengetahui status kamu sebagai bansos.
2. melalui aplikasi cek bansos
- unduh aplikasi "cek bansos" dari kementerian sosial melalui hp kamu.
- lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi kamu termasuk nomor kartu keluarga dan nik.
- unggah foto ktp dan selfie bersama ktp untuk melakukan verifikasi akun.
- gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial.
demikianlah informasi terkait pkh. semoga bermanfaat.