Karhutla 2024 Sumsel Mulai Memakan Korban, H Muhadi Tewas Saat Bakar Semak di Kebun Sawit

KARHUTLA : Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2024 di Sumatera Selatan mulai menelan korban. Rabu (17/7) H Muhadi tewas saat membersihkan kebun sawitnya degan cara di bakar.. (foto ist)--

BACAKORAN.CO -- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2024  di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memakan korban.

H Muhadi, yang berusia  72 tahun, warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera
Selatan meregang nyawa akibat terkepung api dan asap ketika membersihkan semak belukar di lahan kebun sawit miliknya.

Peristiwa miris itu terjadi  Rabu pagi 17 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB  di lahan kebun sawit milik almarhum H Muhadi di Desa Bumi Makmur.

Belum diketahui pasti bagaimana kejadiannya sehingga korban bisa terepung api. Pasalnya tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian itu.

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Kalau Ada Angka Ini di Nomor HP Kamu, Buruan Cek!

BACA JUGA:Kalahkan Liverpool, Ini Dia Rekrutan Kedua Manchester United

Beberapa warga yang diminta keterangan petugas mengatakan jika mengetahui kejadian itu ketika api sudah membesar dan melihat kepulan asap dari kejauhan.

Dua saksi yang di minta keterangan petugas yaitu Warsito dan Yusup yang kebunnya tak berjauhan dengan kebun milik korbaan menuturkan jika pagi itu  mereka melihat  kepulan asap dari kebun milik korban.

Kemudian siang hari saat mendekati zuhur tidak seperti biasanya  mereka tidak melihat korban H Muhadi. Sebab keduanya mengatakan jika biasanya saat siang hari, korban selalu mengajak keduanya pulang bersama.

Karena penasaran, kedua saksi sepakat menjemput korban sekaligus untuk melihat asap tebal yang hari itu muncul dari arah kebun korban.

BACA JUGA:Banyak Kecaman dari Lagu Rasis, Fans Chelsea Minta Enzo Dibuang Saja

BACA JUGA:Spesial 4 Kode Promo Tiket Pesawat 18 Juli 2024: Diskon Terbang ke Bali Rp3 Juta, Citilink Cashback 30 Persen


"Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Ketika sampai di kebun korban, kami melihat korban dalam posisi tergeletak di tengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Warsito.

Kedua saksi mengakui jika sudah menjadi kebiasaan korban saat membersihkan lahan kebun miliknya, korban sering membakar beks tebasan semak semak sudah kering  sedikit sedikit.
 
Nah diduga saat korban membakar semak belukar yang kering di kebun miliknya, ada angin kencang sehingga api membesar tak terkendali.

Api yang membesar itu membuat suhu udara panas akibat asap yang di tiup angin. Diduga korban yang informasinya mengalami sakit sesak nafas, terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman hingga ambruk.

BACA JUGA:Berlatih di Chambly, Gregoria Tunjung Yakin Berkibar di Olimpiade Paris, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:10 Promo Alfagift Spesial TBH 18 Juli 2024: Cashback OVO 10K, Susu Anak dan Minyak Goreng Diskon 40 Persen

Selanjutnya kedua saksi langsung melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. Selanjutnya petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim mendatangi lokasi mengecek kebenaran laporan itu.

Polisi memperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar.  Saat petugas darang api sudah padam.

Polisi mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.

Sementara itu Camat Nibung Dita  saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi warganya yang tewas akibat terjebak api saat membakar lahan.
Dita mengaku mendapat informasi dari pihak keluarga jika  korban  memang memiliki riwayat penyakit asma.

BACA JUGA:9 Ide Dekorasi Ruang Tamu Kecil Anti Mainstream, Bikin Estetis dan Elegan!

BACA JUGA:Duel Sengit! Samsung A55 5G vs iPhone 13, Siapa yang Lebih Unggul dan Worth It?

"Diduga korban membakar semak secumpuk secumpuk, kemudian tertiup  angin sehingga jadi meluas,"katanya.

"Dia (korban)  ini punya riwayat asma, diduga pingsan akibat sesak nafas terhirup asap tebal," jelasnya.

Dita  menegaskan, jika lahan yang terbakar itu merupakan kebun sawit yang sudah jadi, bukan membuka lahann baru.

Pihaknya mengungkapkan, musim kemarau maupun tidak musim kemarau, aktivitas membakar lahan sangat dilarang. Sehingga masyarakat diminta tidak menggunakan cara cara itu untuk membuka lahan baru.

BACA JUGA:Jadwal Grand Final Proliga 2024 di Indonesia Arena, Live di MOJI, Catat Waktu Pertandingannya

BACA JUGA:Keciduk Open BO! Selebgram Asal Makassar Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Prostitusi, Tarif Rp10 Juta

Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIk MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dia menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

"Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas."katanya.

"Jika ini terjadi, sangat membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Karhutla 2024 Sumsel Mulai Memakan Korban, H Muhadi Tewas Saat Bakar Semak di Kebun Sawit

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- () tahun 2024  di sumatera selatan (sumsel) mulai .

h muhadi, yang berusia  72 tahun, warga desa bumi makmur kecamatan nibung  kabupaten musi rawas utara (muratara), sumatera
selatan meregang nyawa akibat terkepung api dan asap ketika membersihkan semak belukar di lahan kebun sawit miliknya.

peristiwa miris itu terjadi  rabu pagi 17 juli 2024 sekira pukul 07.00 wib  di lahan kebun sawit milik almarhum h muhadi di desa bumi makmur.

belum diketahui pasti bagaimana kejadiannya sehingga korban bisa terepung api. pasalnya tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian itu.



beberapa warga yang diminta keterangan petugas mengatakan jika mengetahui kejadian itu ketika api sudah membesar dan melihat kepulan asap dari kejauhan.

dua saksi yang di minta keterangan petugas yaitu warsito dan yusup yang kebunnya tak berjauhan dengan kebun milik korbaan menuturkan jika pagi itu  mereka melihat  kepulan asap dari kebun milik korban.

kemudian siang hari saat mendekati zuhur tidak seperti biasanya  mereka tidak melihat korban h muhadi. sebab keduanya mengatakan jika biasanya saat siang hari, korban selalu mengajak keduanya pulang bersama.

karena penasaran, kedua saksi sepakat menjemput korban sekaligus untuk melihat asap tebal yang hari itu muncul dari arah kebun korban.


"saya datangi kebunnya bersama saksi yusup. ketika sampai di kebun korban, kami melihat korban dalam posisi tergeletak di tengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas warsito.

kedua saksi mengakui jika sudah menjadi kebiasaan korban saat membersihkan lahan kebun miliknya, korban sering membakar beks tebasan semak semak sudah kering  sedikit sedikit.
 
nah diduga saat korban membakar semak belukar yang kering di kebun miliknya, ada angin kencang sehingga api membesar tak terkendali.

api yang membesar itu membuat suhu udara panas akibat asap yang di tiup angin. diduga korban yang informasinya mengalami sakit sesak nafas, terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman hingga ambruk.



selanjutnya kedua saksi langsung melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. selanjutnya petugas polres muratara, ipda hermansyah dan tim mendatangi lokasi mengecek kebenaran laporan itu.

polisi memperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar.  saat petugas darang api sudah padam.

polisi mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.

sementara itu camat nibung dita  saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi warganya yang tewas akibat terjebak api saat membakar lahan.
dita mengaku mendapat informasi dari pihak keluarga jika  korban  memang memiliki riwayat penyakit asma.



"diduga korban membakar semak secumpuk secumpuk, kemudian tertiup  angin sehingga jadi meluas,"katanya.

"dia (korban)  ini punya riwayat asma, diduga pingsan akibat sesak nafas terhirup asap tebal," jelasnya.

dita  menegaskan, jika lahan yang terbakar itu merupakan kebun sawit yang sudah jadi, bukan membuka lahann baru.

pihaknya mengungkapkan, musim kemarau maupun tidak musim kemarau, aktivitas membakar lahan sangat dilarang. sehingga masyarakat diminta tidak menggunakan cara cara itu untuk membuka lahan baru.



terpisah, kapolres muratara akbp koko arianto wardani sik mh saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

dia menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

"lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas."katanya.

"jika ini terjadi, sangat membahayakan, merugikan banyak pihak. kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Tag
Share