Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Lakukan Evaluasi Tarif dan Penataan Rute

Pesawat parkir di Bandara Soekarno - Hatta. Saat ini, Kemenhub tengah mengevaluasi tarif dan lakukan penataan rute penerbangan untuk atasi harga tiket pesawat mahal.--ist

Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Lakukan Evaluasi Tarif dan Penataan Rute

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – harga , seolah enggan turun.

meski harga tiket pesawat mahal, maskapai masih mengaku mengalami kerugian.

tingginya biaya operasional dinilai sebagai penyebab utama kenaikan harga tiket pesawat

karenanya, saat ini tengah mengevaluasi dan lakukan kajian terkait komponen pembentukan harga tiket pesawat, termasuk penataan rute.

juru bicara kementerian perhubungan adita irawati menyatakan, langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) supervisi harga tiket angkutan penerbangan nasional.

"kami sedang mengevaluasi dan lakukan kajian terhadap berbagai aspek terkait aviasi, termasuk komponen harga tiket dan penataan rute," terangnya.

penanganan tarif penerbangan, terangnya, harus dibahas secara lintas sektoral antara kementerian dan lembaga terkait.

pasalnya, komponen harga mencakup berbagai aspek di luar kewenangan kemenhub.

terpenting, satgas dan koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah solutif dan win-win solution untuk semua pihak.

“termasuk operator dan masyarakat pengguna," ungkapnya seperti dilansir dari detik.com.

asosiasi maskapai penerbangan nasional indonesia (indonesia national air carriers association/inaca) sebelumnya menyatakan bisnis penerbangan sedang lesu dan mengalami kerugian.

tarif yang diatur pemerintah dinilai terlalu rendah.

sementara biaya operasional terus meningkat, meski tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat semakin mahal.

ketua umum inaca, denon prawiraatmadja, mengatakan pengusaha maskapai dibayangi kerugian lantaran tingginya biaya terbang, sedangkan tarif tiket tidak naik sejak 2019.

untuk penerbangan ekonomi, pemerintah mengatur tarif batas atas dan bawah bagi maskapai.

aturan ini mengatur penentuan harga tiket pesawat bagi masyarakat, yang terakhir disesuaikan pada 2019, atau sekitar 5 tahun yang lalu.

"saat ini, biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019,” terang denon.

akibatnya, maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan hanya untuk sekadar bertahan hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya.

denon menjelaskan beberapa biaya tinggi yang menekan maskapai.

baik dari operasional maupun non-operasional.

biaya tinggi dari operasional penerbangan termasuk harga avtur yang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.

kemudian antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat, yang mengakibatkan pemborosan bahan bakar.

selain itu, ada juga biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan.

sedangkan biaya tinggi dari non-operasional penerbangan, termasuk berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

denon menjelaskan, hanya di indonesia ada pajak untuk avtur, serta pajak dan bea masuk untuk pesawat dan suku cadangnya.

untuk sparepart, dikenai bea masuk yang harus ditambah lagi dengan ppn dan ppnbm.

ppn juga berlaku untuk setiap tiket pesawat.

"terjadi pajak ganda. padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada," tukasnya.

Tag
Share