Gak Habis Fikir! Ratusan Guru Honorer Terancap Dipecat Masal, Begini Tanggapan Pengamat Pendidikan: Ngawur

pemecatan guru honorer--CNN Indonesia

BACAKORAN.CO - Banyak guru honorer yang khawatir dengan nasib mereka karena adanya cleansing atau bersih-bersih guru honorer.

Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai, kebijakan cleansing, baginya pemecatan masal adalah tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan.

"Itu (cleansing) jelas tindakan yang ngawur, tidak berperikemanusiaan, tidak pakai otak," kata Darmaningtyas.

Terlebih prosesnya dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan kepada guru honorer sebelumnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Boyolali! Minibus Isuzu Elf Ternyata Bawa Rombongan Guru SD Darul Falah...

"Harusnya cleansing itu ya dilakukan di akhir tahun ajaran sehingga para guru sudah tau kalau di tahun ajaran baru mereka tidak ada jam mengajar lagi," lanjutnya.

"Tapi kalau itu dilakukan di awal tahun ajaran dan secara tiba-tiba, jelas tidak berperikemanusiaan," sambung dia.

Darmaningtyas pun meminta agar para pengambil kebijakan berpikir logis serta membayangkan apabila kebijakan serupa menimpa diri mereka.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan ratusan guru honerer di DKI Jakarta diputus kontraknya secara sepihak.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Masyarakat Sumsel di Jakarta

Hal tersebut dilakukan dengan dalih adanya cleansing guru honorer, Iman menyatakan, per Selasa 16 Juli 2024, ada total 107 guru honorer yang telah dipecat.

Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir pada 5 Juli 2024.

Adapun kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta.

"Para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi," ungkap Iman.

Gak Habis Fikir! Ratusan Guru Honorer Terancap Dipecat Masal, Begini Tanggapan Pengamat Pendidikan: Ngawur

Desta

Desta


bacakoran.co - banyak yang khawatir dengan nasib mereka karena adanya cleansing atau bersih-bersih guru honorer.

pengamat pendidikan darmaningtyas menilai, kebijakan cleansing, baginya pemecatan masal adalah tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan.

"itu () jelas tindakan yang ngawur, tidak berperikemanusiaan, tidak pakai otak," kata darmaningtyas.

terlebih prosesnya dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan kepada guru honorer sebelumnya.

"harusnya cleansing itu ya dilakukan di akhir tahun ajaran sehingga para guru sudah tau kalau di tahun ajaran baru mereka tidak ada jam mengajar lagi," lanjutnya.

"tapi kalau itu dilakukan di awal tahun ajaran dan secara tiba-tiba, jelas tidak berperikemanusiaan," sambung dia.

darmaningtyas pun meminta agar para pengambil kebijakan berpikir logis serta membayangkan apabila kebijakan serupa menimpa diri mereka.

kepala bidang advokasi perhimpunan pendidikan dan guru () iman zanatul haeri mengatakan ratusan guru honerer di dki jakarta diputus kontraknya secara sepihak.

hal tersebut dilakukan dengan dalih adanya cleansing guru honorer, iman menyatakan, per selasa 16 juli 2024, ada total 107 guru honorer yang telah dipecat.

menurut iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir pada 5 juli 2024.

adapun kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di jakarta.

"para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada para guru honorer agar mereka isi," ungkap iman.

akibat hal ini, iman bilang para guru honorer di merasa terpukul dengan pemberitahuan mendadak soal pemberhentian mereka.

banyak guru honorer yang shock karena mereka telah mengabdi mengajar hingga 6 tahun atau lebih.

iman menyatakan, sampai 15 juli 2024, tercatat ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di dki jakarta. 

padahal, lanjut iman praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005.

penyelenggaraan kebijakan asn, harusnya berlandaskan asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, hingga keterbukaan.

"pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (ham)," kata dia.

ratusan di jakarta dipecat mendadak, kok bisa?

dinas pendidikan (disdik) dki jakarta melakukan pembersihan data guru honorer di awal tahun ajaran baru 2024/2025.

ratusan guru honorer terpaksa kehilangan pekerjaan mereka sebagai buntut dari kebijakan cleansing yang dilakukan oleh disdik dki jakarta.

plt. kepala disdik dki jakarta, budi awaluddin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (bpk).

bpk menemukan adanya ketidaksesuaian antara peta kebutuhan honorer dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan () serta ketentuan sebagai penerima honor.

"kami melakukan cleansing (guru honorer) hasil temuan dari bpk," tegas budi dalam keterangan tertulis.

penataan tenaga honorer di satuan pendidikan negeri di wilayah dki jakarta telah dilakukan sejak 11 juli 2024. hal ini sesuai dengan mandat permendikbud nomor 63 tahun 2022 pasal 40 (4).

permendikbud tersebut mengatur bahwa guru yang dapat menerima honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan asn.

tercatat pada data pokok pendidikan (dapodik), memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (nuptk), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

merujuk pada peraturan sekretaris jenderal (persesjen) kemdikbud nomor 1 tahun 2018 (pasal 5).

persyaratan nuptk untuk guru honorer di sekolah negeri ialah adanya rekomendasi dari dinas pendidikan.

namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 4.000 guru honorer yang ada di satuan pendidikan di jakarta, tidak ada satu pun yang diangkat oleh dinas pendidikan.

hal ini menyebabkan nuptk mereka tidak dapat diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

"guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari dinas pendidikan yang dibiayai oleh dana bos (bantuan operasional sekolah)," ungkap budi.

Tag
Share