Pedagang Pasar Tanah Abang Kocar-Kacir Terkait Isu Razia Barang Impor, Begini Tanggapan Mendag...
razia barang impor pasar tanah abang--kumparan.com
BACAKORAN.CO - Isu razia barang impor ilegal yang mengincar pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan ITC Mangga Dua mencuat di media sosial sehingga membuat banyak pedagang yang khawatir.
Banyak pedagang yang panik hingga kocar-kacir merapikan barang dagangannya dan menutup toko agar tidak terkena razia.
Kepanikan itu bermula ketika ada seorang pedagang menyebarkan desas-desus bakal dilakukan razia besar-besaran di pusat grosir tersebut.
Tak sempat mencari tahu sumber asal kabar itu, pedagang di lokasi langsung bergerak menutup tokonya, sambil turut menyebarkan kabar "Razia..Razia" kepada rekan sesama pedagang.
Terlihat jelas raut wajah panik para pedagang, sembari tangan secara aktif merapikan barang-barang yang sebelumnya dipajang di depan etalase toko.
Hanya dalam hitungan menit, barang dagangan yang sebelumnya berada di luar etalase toko pun sudah masuk ke dalam toko.
Barang-barang yang dimasukkan secara terburu-buru itu ditata asal menumpuk, yang penting toko mereka bisa tutup segera.
Kepanikan ini tidak hanya terjadi di 1-2 toko saja, melainkan ada lebih dari 10 toko yang panik menutup gerainya, lantaran khawatir barang mereka disita saat razia betul dilakukan.
BACA JUGA:3 Manfaat Kelly Lemon Soap untuk Kulit Sensitif, Mengatasi Jerawat dan Mengontrol Minyak Berlebih...
Kekhawatiran para pedagang ini timbul pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan sikap tegasnya untuk memberantas barang impor ilegal.
"Itu kan kemarin pak Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan itu bilang, katanya mau razia barang-barang impor. Katanya kan dia mau memberantas itu. Jadi orang-orang di sini antisipasi terus. Orang kan jadi takut," ucapnya.
Merespons kabar miring itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa isu razia yang ramai diperbincangkan itu tidak benar.
Pria yang akrab disapa Zulhas memastikan, jika benar ada, razia itu bukan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.