Intip Daftar Barang Bukti Harvey Moeis - Helena Lim: Rumah, Mobil dan Tas Mewah hingga Segepok Uang Rp10 M!
Kejagung serahkan berkas dan tersangka korupsi komoditas timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim berikut sejumlah barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.--dokumentasi kejaksaan/istimewa
BACAKORAN.CO – Berkas dan tersangka korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Saat pelimpahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjerat suami Sandra Dewi tersebut.
"Penyidik Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka: Harvey Moeis dan Helena Lim," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Untuk tersangka Harvey Moeis, barang bukti yang diserahkan meliputi 11 unit bidang tanah dan bangunan.
BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Timah! Kejagung Sita 5 Tanah Milik Harvey Moeis di Jakarta...
Rinciannya, 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.
Selain itu, Kejagung juga menyerahkan 8 unit kendaraan mewah, termasuk 2 unit Ferrari, serta masing-masing 1 unit Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, Lexus, dan Vellfire.
"Selain itu, terdapat 88 tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang sebesar US$400 ribu, uang Rp13,5 miliar, dan logam mulia," terang Harli.
Sedangkan barang bukti Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) mencakup enam unit bidang tanah, terdiri dari empat unit di Jakarta Utara dan dua unit di Tangerang.
Tak hanya itu, terdapat pula tiga unit mobil milik Helena Lim, yaitu model Innova, Lexus, dan Toyota Alphard.