bacakoran.co

Kantor dan Rumah Dinas Richard Cahyadi Digeledah Tim Kejari Muba, Petugas Temukan Uang Ratusan Juta

GELEDAH : Tim Kejari Musi Banyuasin Rabu (31/7) menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Kepala DPMD Muba Richard Cahyadi. (foto : yudi/sumeks.id)--

BACAKORAN.CO -- Ruang kerja H Richard Chahyadi AP MSI,  yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu 31 Juli 2024 digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari)  Musi Banyuasin (Muba).

Diketahui nama Richard Cahyadi cukup tenar di masyarakat Sumsel. Karirnya moncer ketika Sumsel dipimpin Gubernur Ir H. Alex Noerdin.

Bahkan pada tahun 2018, Richard Cahyadi pernah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Prabumulih dan kemudian dikukuhkan  sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Wali Kota Prabumulih  oleh Gubernur Sumsel.

Diketahui penggeledahan yang dilakukan pada Rabu lalu didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady SH MH yang juga pernah menjabat sebagai Kajari Kota Prabumulih.

Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus  dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN).

Penggeledahan Rumah Dinas Richard  Cahyadi yang berada di  Komplek Praja, Jalan Praja Mukti, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba itu dilakukan oleh beberapa orang Jaksa sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Jual Rokok Batangan, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya!

BACA JUGA:RESMI Klaim Rp700.000 dari Link Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa KTP Langsung Cair ke Rekening di Game Ini!

Informasinya, penggeledahan dilakukan terhadap 3 kamar yang ada di rumah itu termasuk kamar Richard Cahyadi

Dikutip dari sumateraekspres.id, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M Padli Habibi, mengungkapkan dalam melakukan penggeledahan itu, Kejari Muba menerjunkan 4 Tim.

Di Rumah Dinas Richard Cahyadi, tim menyita beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), uang tunai sebesar Rp 130 juta, serta sebuah handphone yang diduga sengaja disembunyikan dalam kotak sepatu.

"Barang sitaan ini akan didalami lebih lanjut untuk melihat apakah ada keterkaitan dengan kasus SANTAN," jelas Padli.

BACA JUGA:Dirampok hingga Kehilangan Barang Berharga di Amerika, Ayu Ting Ting Malah Bersyukur, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Meita Irianty Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Terancam 5 Tahun Penjara!



Sementara itu, tim penyidik Kejari Muba juga menggeledah empat ruangan di kantor DPMD, termasuk ruang Bidang Pembangunan dan Ekonomi Desa (Bidang PED), serta ruangan Jasa Layanan Aset Giat Usaha Desa dan Keuangan (Jaguk).

Dari kantor DPMD dalam penggeledahan yang berlangsung sekira dua jam itu, tim menyita berbagai barang bukti, termasuk 3 handphone pegawai DPMD, sejumlah berkas, satu laptop.

Penggeledahan pada hari itu juga mencakup rumah dinas Plt Kadis PMD serta rumah beberapa pegawai DPMD Muba.

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan SANTAN mencuat pada tahun 2021.

BACA JUGA:Dituding Jadi Dalang Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Netanyahu Angkat Bicara, Bilang Begini..

BACA JUGA:Favorit! 7 Parfum Isi Ulang Cewek Wangi Tahan Lama, Harum Ga Kalah dari yang Mahal, Aroma Lengket Seharian...

DPMD Muba diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan alokasi dana desa melalui pengadaan SANTAN. Diketahui, setiap desa menganggarkan Rp. 22.500.000 dari APBD untuk aplikasi ini.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga tidak ada sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat desa serta tidak ada supervisi dari pihak DPMD Muba. Akibatnya aplikasi tersebut tidak memberikan manfaat yang diharapkan.

Penyidik menemukan indikasi adanya monopoli oleh pihak penyedia aplikasi bersama-sama dengan DPMD Muba Hal ini menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, tim jaksa penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup kuat.

BACA JUGA:17 Link Penghasil Saldo DANA Gratis Rp540.000 Tanpa KTP Bisa Cair ke Rekening dengan Misi Main Puzzle Anak AJa

BACA JUGA:Tuding Israel Dibalik Tewasnya Ismail Haniyeh, Hamas Siap Balas Dendam, Ancam Lakukan Ini!

Diketahui pada 13 Mei 2018, Richard Cahyadi pernah di lantik Gubernur Sumsel sebagai H. Alex Noerdin sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Walikota Prabumulih.

Sebelumnya Richard Cahyadi  ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (PJS) Walikota Prabumulih menggantikan jabatan Wali Kota Prabumulih periode 2013-2018 yang ketika itu sudah berakhir.

 

Kantor dan Rumah Dinas Richard Cahyadi Digeledah Tim Kejari Muba, Petugas Temukan Uang Ratusan Juta

Yudi

Doni Bae


bacakoran.co -- ruang kerja h richard chahyadi ap msi,  yang menjabat kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd) kabupaten (muba), sumatera selatan, rabu 31 juli 2024 digeledah tim .

diketahui nama richard cahyadi cukup tenar di masyarakat sumsel. karirnya moncer ketika sumsel dipimpin gubernur ir h. alex noerdin.

bahkan pada tahun 2018, richard cahyadi pernah ditunjuk sebagai pejabat sementara (pjs) wali kota prabumulih dan kemudian dikukuhkan  sebagai  (pj)   oleh gubernur sumsel.

diketahui penggeledahan yang dilakukan pada rabu lalu didasarkan pada surat perintah penggeledahan yang ditandatangi kepala kejaksaan negeri (kajari) muba, roy riady sh mh yang juga pernah menjabat sebagai kajari kota prabumulih.

penggeledahan itu terkait pengusutan kasus  dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi sistem aplikasi nomor tanah desa (santan).

penggeledahan rumah dinas richard  cahyadi yang berada di  komplek praja, jalan praja mukti, kelurahan balai agung, kecamatan sekayu, muba itu dilakukan oleh beberapa orang jaksa sekira pukul 10.00 wib.



informasinya, penggeledahan dilakukan terhadap 3 kamar yang ada di rumah itu termasuk kamar richard cahyadi

dikutip dari sumateraekspres.id, kepala kejaksaan negeri muba, roy riady sh mh, melalui kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) m padli habibi, mengungkapkan dalam melakukan penggeledahan itu, kejari muba menerjunkan 4 tim.

di rumah dinas richard cahyadi, tim menyita beberapa kartu anjungan tunai mandiri (atm), uang tunai sebesar rp 130 juta, serta sebuah handphone yang diduga sengaja disembunyikan dalam kotak sepatu.

"barang sitaan ini akan didalami lebih lanjut untuk melihat apakah ada keterkaitan dengan kasus santan," jelas padli.



sementara itu, tim penyidik kejari muba juga menggeledah empat ruangan di kantor dpmd, termasuk ruang bidang pembangunan dan ekonomi desa (bidang ped), serta ruangan jasa layanan aset giat usaha desa dan keuangan (jaguk).

dari kantor dpmd dalam penggeledahan yang berlangsung sekira dua jam itu, tim menyita berbagai barang bukti, termasuk 3 handphone pegawai dpmd, sejumlah berkas, satu laptop.

penggeledahan pada hari itu juga mencakup rumah dinas plt kadis pmd serta rumah beberapa pegawai dpmd muba.

diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan santan mencuat pada tahun 2021.



dpmd muba diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan alokasi dana desa melalui pengadaan santan. diketahui, setiap desa menganggarkan rp. 22.500.000 dari apbd untuk aplikasi ini.

namun, dalam pelaksanaannya, diduga tidak ada sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat desa serta tidak ada supervisi dari pihak dpmd muba. akibatnya aplikasi tersebut tidak memberikan manfaat yang diharapkan.

penyidik menemukan indikasi adanya monopoli oleh pihak penyedia aplikasi bersama-sama dengan dpmd muba hal ini menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, tim jaksa penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup kuat.



diketahui pada 13 mei 2018, richard cahyadi pernah di lantik gubernur sumsel sebagai h. alex noerdin sebagai pelaksana jabatan (pj) walikota prabumulih.

sebelumnya richard cahyadi  ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs) walikota prabumulih menggantikan jabatan wali kota prabumulih periode 2013-2018 yang ketika itu sudah berakhir.

 

Tag
Share