7 Fakta Seputar Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Pemilik Daycare di Depok, Bikin Geram Netizen Karena...

fakta kasus daycare yang viral--Disway.id/Sumeks.co

BACAKORAN.CO - Beberapa waktu lalu pemilik Daycare di Depok yang diduga aniaya beberapa anak asuhnya kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok.

Bagi orangtua yang anaknya sudah sekolah berbagai tingkatan harus jeli dan perhatian.

Terutama jika anak mereka masih balita, yang ikut kelas khusus seperti TK, KB atau dititipkan di daycare.

Karena bisa jadi mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di daycare, Wensen School, Kota Depok.

BACA JUGA:Sosok Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita, Punya Jabatan di Media Online hingga Palsukan Ijazah!

Pengakuan Arif Muamar Hidayat (38), orangtua balita berinisial AMW (8 bulan), mengaku mengetahui anaknya dianiaya oleh pemilik Wensen School Indonesia.

Ia mengatahu hal tersebut setelah melihat video viral di media sosial (medsos).

Terdapat beberapa fakta dalam pengungkapan penganiayaan anak tersebut.

1. Dua Korban Melapor Polisi

BACA JUGA:Meita Irianty Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Terancam 5 Tahun Penjara!

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh MI.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," katanya kepada awak media.

2. Diduga Menganiaya Dalam Waktu Berbeda

Diduga menganiaya beberapa anak dibawah umur, polisi menyebut kejadian itu dilakukan pada waktu yang berbeda oleh tersangka.

7 Fakta Seputar Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Pemilik Daycare di Depok, Bikin Geram Netizen Karena...

Desta

Desta


bacakoran.co - beberapa waktu lalu pemilik di depok yang diduga aniaya beberapa anak asuhnya kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik .

bagi orangtua yang anaknya sudah sekolah berbagai tingkatan harus jeli dan perhatian.

terutama jika anak mereka masih balita, yang ikut kelas khusus seperti tk, kb atau dititipkan di daycare.

karena bisa jadi mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di daycare, wensen school, kota

pengakuan (38), orangtua balita berinisial amw (8 bulan), mengaku mengetahui anaknya dianiaya oleh pemilik wensen school indonesia.

ia mengatahu hal tersebut setelah melihat video viral di media sosial (medsos).

terdapat beberapa fakta dalam pengungkapan penganiayaan anak tersebut.

1. dua korban melapor polisi

berdasarkan keterangan kapolres metro kota depok, perdana mengatakan sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh mi.

"total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama mk (2) yang kedua hw 9 bulan," katanya kepada awak media.

2. diduga menganiaya dalam waktu berbeda

diduga menganiaya beberapa anak dibawah umur, polisi menyebut kejadian itu dilakukan pada waktu yang berbeda oleh tersangka.

"berbeda. jadi waktunya berbeda. klo kita lihat di video itu kan ada tiga video. jadi kmi melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. tentu ini korbannya berbeda-beda," tutur kapolres metro  kota depok.

3. kondisinya sedang hamil

meski diduga tengah mengandung anak, proses penyidikan mi disebut kombes arya tetap berlangsung.

"kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif. orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ucapnya.

4. mengasuh puluhan anak

sejauh ini, mi disebut mengasuh hingga sepuluh anak di tempat penitipan anak miliknya tersebut.

"kalau yang dititipkan itu sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh. sepuluh anak," sebutnya.

5. tiga video dugaan penganiayaan ditemukan

menerangkan pihaknya menemukan sebanyak tiga video dugaan penganiayaan yang dilakukan mi.

"ya jadi memang kita menemukan ada tiga video kalau tidak salah di hari dan tanggal yang berbeda," terangnya.

6. mengakui perbuatannya yang diduga menganiaya anak asuhannya

disebut telah mengakui perbuatannya yang diduga menganiaya anak asuhnya kepada penyidik satreskrim polres metro kota depok.

"yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam cctv itu adalah dirinya jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di mako polres," jelasnya.

7. ditangkap di rumahnya

usai diduga menganiaya anak dibawah yang diasuh di tempat penitipan anaknya, mi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di polres metro depok ditangkap satreskrim polres depok dipimpin pak kasatreskrim," bebernya

Tag
Share