Tartiniah Akui Cuma Terima Rp 50 Juta

JAMBI – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi, Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Kusnindar. Para saksi di mintai keterangan dalam perkara korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang menjerat Ismet Kahar, M Juber, Popriyanto dan Tartiniah.

KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tartiniah Akui Cuma Terima Rp 50 Juta

Hendra Agustian

Hendra Agustian


jambi – jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (kpk) menghadirkan tiga saksi, supardi nurzain, gusrizal, dan kusnindar. para saksi di mintai keterangan dalam perkara korupsi suap ketok palu pengesahan rapbd provinsi jambi 2017-2018 yang menjerat ismet kahar, m juber, popriyanto dan tartiniah.

Tag
Share