Kisruh Makin Meruncing, PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Begini Respon PBNU!

PKB laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.--istimewa

Kisruh Makin Meruncing, PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Begini Respon PBNU!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kisruh antara dengan pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu) makin meruncing.

teranyar, pkb melaporkan lukman edy ke dengan tuduhan pencemaran nama baik.

laporan ini buntut dari pernyataan lukman bahwa tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan ketua umum pkb, cak imin, tidak transparan.

ketua dpp pkb bidang hukum dan perundangan cucun syamsurijal menyebut pernyataan lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan institusi partai serta para pimpinannya.

"saudara lukman edy sudah menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik dan itu membahayakan. ini merupakan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, yang sangat berbahaya bagi kami," terang cucun saat ditemui di gedung bareskrim polri, jakarta.

sementara itu, rais syuriah cholil nafis, memberikan tanggapan terkait pelaporan mantan sekretaris jenderal pkb, muhammad lukman edy, ke bareskrim polri.

menurutnya, menjadi hak warga negara melaporkan hal-hal yang dianggap janggal.

“kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," ujar cholil di kantor pbnu, jakarta.

sebelumnya, lukman bertemu dengan panitia khusus bentukan pbnu yang bertugas mendalami masalah antara pbnu dan pkb.

menurut lukman, pbnu ingin mengetahui substansi dari masalah antara nu dan pkb.

terutama setelah beberapa tahun terakhir ini, sejak pilpres dan muktamar nu di lampung.

“hubungan dan komunikasi antara pbnu dan pkb tidak berjalan baik," kata lukman di kantor pbnu, jakarta saat itu.

ketegangan tersebut, kata lukman, diperkeruh oleh komentar-komentar dari politikus pkb.

termasuk ketua umum pkb, muhaimin iskandar atau yang akrab disapa cak imin.

menurutnya, secara sistematis, ada masalah mendasar di mana pkb di bawah kepemimpinan cak imin mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

“bahkan, secara formal, muktamar bali menghilangkan sebagian besar kewenangan dewan syuro," tukasnya.

Tag
Share