bacakoran.co

‘Diserbu’ Laporan Polisi dari DPP hingga DPC PKB, Lukman Edy dan GP Ansor Bilang Begini!

Lukman Edy dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataannya bahwa tata kelola keuangan PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin tidak transparan.--istimewa

BACAKORAN.CO – Pernyataan Lukman Edy mengenai tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB, Cak Imin yang tidak transparan berbuntut panjang.

Makin memperuncing kisruh antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bahkan, saat ini mantan Sekretaris Jenderal PKB itu dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelapornya mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB

BACA JUGA:Kisruh Makin Meruncing, PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Begini Respon PBNU!

BACA JUGA:Anies Buka Suara Terkait Peluang Berkoalisinya PDIP dan PKB Pada PIlgub Jakarta, Gamana NIh Lawannya?

Pelaporan pertama terhadap Lukman Edy dilakukan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).

Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal 5 Agustus 2024.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pernyataan Lukman tentang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dianggap sebagai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Cucun pun menegaskan jika Lukman tidak lagi memiliki wewenang atau jabatan apapun di PKB.

BACA JUGA:Muncul Wacana PKB Dikembalikan ke NU, Ini Langkah Awal Diambil PBNU!

BACA JUGA:Elektabilitas Anies Baswedan Tertinggi di Survei Pilgub DKI Jakarta 2024, PKB dan Demokrat Respon Begini!

Sehingga dinilai tidak dalam kapasitasnya untuk mengomentari Ketua Umum atau urusan internal partai.

Selain di Bareskrim, Lukman Edy juga dilaporkan oleh Gus Halim, kakak Cak Imin dan Ketua DPW PKB Jawa Timur, ke Polda Jawa Timur.

‘Diserbu’ Laporan Polisi dari DPP hingga DPC PKB, Lukman Edy dan GP Ansor Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pernyataan mengenai tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan yang tidak transparan berbuntut panjang.

makin memperuncing kisruh antara partai kebangkitan bangsa (pkb) dengan .

bahkan, saat ini mantan sekretaris jenderal pkb itu dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

pelapornya mulai dari dewan pimpinan pusat (dpp) hingga dewan pimpinan cabang (dpc) pkb

pelaporan pertama terhadap lukman edy dilakukan oleh dpp pkb ke bareskrim polri pada senin (5/8/2024).

laporan tersebut didaftarkan dengan nomor lp/b/262/viii/2024/ pada tanggal 5 agustus 2024.

ketua dpp pkb cucun ahmad syamsurijal, menyatakan pernyataan lukman tentang ketua umum pkb muhaimin iskandar alias cak imin dianggap sebagai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

cucun pun menegaskan jika lukman tidak lagi memiliki wewenang atau jabatan apapun di pkb.

sehingga dinilai tidak dalam kapasitasnya untuk mengomentari ketua umum atau urusan internal partai.

selain di bareskrim, lukman edy juga dilaporkan oleh gus halim, kakak cak imin dan ketua dpw pkb jawa timur, ke polda jawa timur.

menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi ini menilai pernyataan lukman tentang ketidakberesan pengelolaan keuangan elite pkb sebagai fitnah yang keji.

laporan terhadap lukman edy juga diajukan oleh dpw pkb dki jakarta ke polda metro jaya, yang teregister dengan nomor lp/b/vii/2024/spkt/polda metro jaya pada tanggal 7 agustus 2024.

selain itu, dpw pkb sulawesi selatan dan dpw pkb lampung pun melaporkan lukman edy masing-masing ke polda sulawesi selatan dan polda lampung.

menanggapi laporan tersebut, lukman edy meminta agar pkb tidak bersikap anti kritik dan segera melaporkan dirinya ke polisi.

ia menegaskan pernyataannya setelah dipanggil pbnu bukanlah untuk menyerang pkb atau cak imin, melainkan untuk perbaikan pkb ke depan

"jangan alergi kritik. seharusnya persoalan internal diselesaikan secara internal," jelasnya.

di sisi lain, lembaga bantuan hukum gerakan pemuda ansor (lbh gp ansor) telah mengambil langkah untuk menjadi kuasa hukum lukman edy dalam menghadapi berbagai laporan tersebut.

ketua lbh gp ansor, dendy zuhairil finsa menyatakan lukman secara resmi memberikan surat kuasa pihaknya dan lpbh nu.

setidaknya 99 pengacara akan disiapkan sebagai tim hukum untuk mendampingi lukman edy ke depannya.

“ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum pak lukman edy," tukasnya.

Tag
Share