Hanya Prabumulih-PALI Tambah Kursi
Editor: Hendra Agustian
|
Rabu , 08 Feb 2023 - 01:24
KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
SUMSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi DPR-RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Tak terkecuali untuk Sumatera Selatan (Sumsel).
Jumlah dapil dan kursi DPR-RI tidak ada perubahan. Dapil tetap dua. Sumsel 1 meliputi Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara dan Lubuklinggau. Sedangkan Sumsel 2 meliputi Ogan Ilir, OKI, Prabumulih, PALI, Muara Enim, Lahat, OKU, OKUT, OKUS, Empat Lawang, dan Pagaralam. Jumlah kursinya tetap 17.