Tragis! Belasan WNI Jadi Korban Perbudakan di Myanmar, Dipukul Tongkat Baseball, Minum Air Hujan Buat Bertahan
Yohanna, keluarga SA warga Jaksel yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar tunjukkan bukti laporan polisi di Kantor Bareskrim Polri.--Nadia Putri/antara/ist
"SA mengatakan tempat kerja yang dituju sangat kotor, jorok, dan tidak menyerupai kantor sama sekali. Lebih mirip dengan rumah susun," terang Yohana seperti dilansir dari Antara.
Ketika pertama kali berhasil menghubungi keluarganya, SA mengungkapkan dia disekap dan sekelompok orang meminta tebusan sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp478 juta.
BACA JUGA:Waduh, Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong, Kemlu Ungkap Modusnya!
BACA JUGA:Daftar Lengkap 76 Negara Bebas Visa bagi WNI tahun 2024, Ada Negara Tujuanmu Liburan?
SA pun mengaku tidak bisa berbicara dengan leluasa saat menelepon keluarga lantaran ketatnya pengawasan.
"Selama tebusan belum dibayarkan, SA selalu disiksa. Tidak diberi makan, dan hanya bisa minum air hujan," ungkap Yohanna.
Bahkan, SA mengaku dirinya pernah dipukul dengan tongkat baseball oleh pelaku lantaran keluarga tidak mampu membayar tebusan.
Pelaku lantas menurunkan permintaan menjadi 30 persen dari jumlah awal dan memberikan ancaman serius jika uang tersebut tidak dipenuhi dalam empat hari.
BACA JUGA:Ini Isi Lengkap Imbauan Kemlu kepada WNI terkait Serangan Balik Iran ke Israel!
Menanggapi situasi ini, keluarga SA meminta bantuan dari pihak pemerintah dan kepolisian.
Pada Senin (12/8), keluarga SA melaporkan kasus ini kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Yohanna pun membawa bukti-bukti seperti percakapan antara SA dan Risky, laporan keluarga kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta rekaman suara.
SA mengungkapkan ada 15 WNI lainnya yang juga mengalami nasib serupa: ditipu, disiksa, dan diperas. Namun, SA optimis mereka akan bisa dibebaskan oleh pelaku.
BACA JUGA:Lantaran Ini, Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan