Geger! Pengemudi Protes Isi BBM Pertamax ada Biaya Admin Rp5 Ribu di SPBU Denpasar, Ini Tindakan Pertamina!

Viral pungli di SPBU Denpasar Bali operator kenakan biaya admin Rp5 ribu tiap isi bbm pertamax--Instagram

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan perselisihan antara seorang pengemudi mobil dengan petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam video tersebut, pengemudi mempertanyakan adanya biaya admin sebesar Rp5.000 yang tiba-tiba dikenakan saat dirinya mengisi bahan bakar jenis Pertamax.

"Apakah ini pungutan liar? Setiap hari saya membeli Pertamax senilai Rp100 ribu dan selalu dikenakan biaya admin Rp5.000 per transaksi," tulis pengemudi dalam keterangan videonya. 

Insiden ini terjadi di sebuah SPBU yang berlokasi di Sanglah, Denpasar, Bali.

BACA JUGA:Kapal Tongkang Batubara Santana Jaya Menabrak Jembatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Begini Kronologinya...

BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Petugas SPBU yang bertugas saat itu tidak mau mengalah. 

Ia menjelaskan bahwa biaya admin sebesar Rp5.000 tersebut sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku.

Namun, saat konsumen meminta bukti tertulis mengenai peraturan tersebut, petugas tidak bisa menunjukkannya dan malah menyarankan konsumen untuk membeli bahan bakar di SPBU lain.

"Mana peraturannya saya mau lihat peraturan tertulisnya, Kalau ada saya akan bayar Rp5.000 itu Saya beli Pertamax bukan Pertalite. di SPBU lain tidak ada yang seperti ini," kata pengemudi mobil tersebut dengan nada tegas.

BACA JUGA:Terungkap! 5 Fakta Skandal Video Syur Audrey Davis: Motif Sakit Hati hingga Berbagi Fantasi...

BACA JUGA:3 Agenda Utama Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga, Digelar Malam Ini!

Video tersebut segera menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari warganet.

Banyak yang mendukung pengemudi dan menganggap tindakan petugas SPBU sebagai bentuk pungutan liar yang tidak sah. 

Geger! Pengemudi Protes Isi BBM Pertamax ada Biaya Admin Rp5 Ribu di SPBU Denpasar, Ini Tindakan Pertamina!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sebuah video yang beredar di memperlihatkan perselisihan antara seorang pengemudi mobil dengan petugas di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum ().

dalam video tersebut, pengemudi mempertanyakan adanya sebesar rp5.000 yang tiba-tiba dikenakan saat dirinya mengisi bahan bakar jenis pertamax.

"apakah ini pungutan liar? setiap hari saya membeli pertamax senilai rp100 ribu dan selalu dikenakan biaya admin rp5.000 per transaksi," tulis pengemudi dalam keterangan videonya. 

insiden ini terjadi di sebuah spbu yang berlokasi di sanglah, denpasar, bali.

yang bertugas saat itu tidak mau mengalah. 

ia menjelaskan bahwa biaya admin sebesar rp5.000 tersebut sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku.

namun, saat konsumen meminta bukti tertulis mengenai peraturan tersebut, petugas tidak bisa menunjukkannya dan malah menyarankan konsumen untuk membeli bahan bakar di spbu lain.

"mana peraturannya saya mau lihat peraturan tertulisnya, kalau ada saya akan bayar rp5.000 itu saya beli pertamax bukan pertalite. di spbu lain tidak ada yang seperti ini," kata pengemudi mobil tersebut dengan nada tegas.

video tersebut segera menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari warganet.

banyak yang mendukung dan menganggap tindakan petugas spbu sebagai bentuk pungutan liar yang tidak sah. 

bahkan beberapa warganet berkomentar bahwa mereka juga pernah mengalami hal serupa di spbu yang berbeda.

merespon viralnya video tersebut, pertamina segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

pjs corporate secretary pertamina patra niaga, heppy wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan ke spbu yang bersangkutan. 

operator yang terlibat dalam tindakan tersebut langsung dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (phk) pada kesempatan pertama.

"kami meminta maaf atas kejadian ini. pertamina patra niaga langsung melakukan pengecekan ke spbu tersebut dan operator yang terindikasi melakukan pungutan liar sudah dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (phk) pada kesempatan pertama," ujar heppy wulansari dalam pernyataannya.

pertamina juga menegaskan bahwa tidak ada peraturan yang memperbolehkan spbu untuk mengenakan biaya admin tambahan saat konsumen membeli bahan bakar. 

semua spbu di bawah naungan pertamina harus mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan layanan yang transparan serta bebas dari pungutan liar.

"kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh spbu di bawah naungan pertamina. kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap operator atau petugas yang melanggar aturan dan menciderai kepercayaan konsumen," tambah heppy.

klarifikasi dari pertamina ini setidaknya memberikan kejelasan dan jaminan kepada konsumen bahwa perusahaan tidak mendukung tindakan pungutan liar dan akan selalu berusaha untuk menjaga kepercayaan konsumen dengan memberikan pelayanan terbaik.

Tag
Share