Lindungi Kami, Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

BENGKULU UTARA, BE – Kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti persetubuhan dan pencabulan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) marak terjadi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten BU, sejak Januari hingga Mei 2023 sudah ada 10 kasus yang telah tangani oleh pihak DPPPA Kabupaten BU. Data tersebut hanya yang melapor ke Dinas PPPA, kemungkinan masih banyak kasus yang sama menimpa anak-anak di Kabupaten Bengkulu Utara, namun tidak di laporkan oleh pihak keluarga karena memilih jalan damai secara kekeluargaan. Meski yang di laporkan sejauh ini baru 10 kasus, namun data tersebut meningkat di bandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama Januari hingga Mei 2022 berjumlah 5 kasus. Plt Kepala Dinas PPPA BU, Solita Meida SPd melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Siti Zuraida mengatakan, bila di bandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumny, tahun ini kasus tersebut ada peningkatan. Ia menjelaskan, kasus ini meningkat karena masih kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya. Siti mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap para korban hingga menggandeng psikolog.  

KLIK DI SINI BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Lindungi Kami, Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Hendra Agustian

Hendra Agustian


bengkulu utara, be – kasus kekerasan terhadap anak seperti persetubuhan dan pencabulan di wilayah kabupaten bengkulu utara (bu) marak terjadi. berdasarkan data dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dpppa) kabupaten bu, sejak januari hingga mei 2023 sudah ada 10 kasus yang telah tangani oleh pihak dpppa kabupaten bu. data tersebut hanya yang melapor ke dinas pppa, kemungkinan masih banyak kasus yang sama menimpa anak-anak di kabupaten bengkulu utara, namun tidak di laporkan oleh pihak karena memilih jalan damai secara kekeluargaan. meski yang di laporkan sejauh ini baru 10 kasus, namun data tersebut meningkat di bandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama januari hingga mei 2022 berjumlah 5 kasus. plt kepala dinas pppa bu, solita meida spd melalui kabid hak perempuan dan perlindungan khusus anak, siti zuraida mengatakan, bila di bandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumny, tahun ini kasus tersebut ada peningkatan. ia menjelaskan, kasus ini meningkat karena masih kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya. siti mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap para korban hingga menggandeng psikolog.  

Tag
Share