bacakoran.co

Heboh! Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkap Tak Menyimpan Dendam Kepada Siapapun...

Jessica Wongson dinyatakan bebas bersyarat pada hari Minggu (18/8/2024) --detikNews - detikcom

BACAKORAN.CO - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kini bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024). 

Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini sekitar pukul 9.36 WIB pagi tadi. 

Bersama Otto Hasibuan selaku kuasa hukumnya, Jessica Wongso langsung menggelar konferensi pers mengenai kebebasannya itu. 

Saat itu ia menceritakan soal pengalamannya selama 8,5 tahun dipenjara serta rencana hidupnya ke depan. 

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkapkan Keinginan Usai Kebebasannya : Banyak yang Mau Dimakan...

BACA JUGA:Astaga, Baru Saja Jessica Wongso Bebas Bersyarat Tadi Pagi Langsung Pergi ke Daerah Ini...

Jessica Wongso menjelaskan bahwa dirinya kini sudah tak menaruh dendam kepada siapapun.

Termasuk orang yang telah menjebloskannya ke penjara dan orang yang memperlakukannya secara tidak baik selama ia menjalani proses hukum. 

"Pada waktu awal itu terjadi, saya merasa sangat sedih sekali ya. Tapi dengan berjalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yg telah melakukan hal-hal buruk kepada saya, dan sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya," ujar Jessica Wongso, dikutip bacakoran.co dari laman suara.com, Minggu (18/8). 

Kemudian, perempuan yang berusia 35 tahun itu juga mengatakan bahwa dirinya telah memafkan semua orang yang menyakitinya. 

Sudah tidak ada kebencian lagi yang tersimpan di hati Jessica. 

BACA JUGA:Bebas Bersyarat, Ini Profil Jessica Kumala Wongso: Dari Desainer Berbakat Hingga Terpidana Kasus Kopi Sianida

BACA JUGA:Mengejutkan! Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Ungkap Fakta Dibalik Kebebasannya..

"Jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani dan juga saya harus menjalani apa yang harus saya jalani," ujar Jessica.

Heboh! Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkap Tak Menyimpan Dendam Kepada Siapapun...

Ayu

Ayu


bacakoran.co - jessica kumala wongso, terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan wayan mirna salihin kini bebas bersyarat pada hari ini, minggu (18/8/2024). 

jessica bebas dari lapas pondok bambu, jakarta timur pada hari ini sekitar pukul 9.36 wib pagi tadi. 

bersama otto hasibuan selaku kuasa hukumnya, jessica wongso langsung menggelar konferensi pers mengenai kebebasannya itu. 

saat itu ia menceritakan soal pengalamannya selama 8,5 tahun dipenjara serta rencana hidupnya ke depan. 

jessica wongso menjelaskan bahwa dirinya kini sudah tak menaruh dendam kepada siapapun.

termasuk orang yang telah menjebloskannya ke penjara dan orang yang memperlakukannya secara tidak baik selama ia menjalani proses hukum. 

"pada waktu awal itu terjadi, saya merasa sangat sedih sekali ya. tapi dengan berjalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yg telah melakukan hal-hal buruk kepada saya, dan sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya," ujar jessica wongso, dikutip dari laman suara.com, minggu (18/8). 

kemudian, perempuan yang berusia 35 tahun itu juga mengatakan bahwa dirinya telah memafkan semua orang yang menyakitinya. 

sudah tidak ada kebencian lagi yang tersimpan di hati jessica. 

"jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani dan juga saya harus menjalani apa yang harus saya jalani," ujar jessica.

"jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian di hati saya sama sekali," lanjutnya. 

jessica wongso juga mengatakan bahwa dirinya masih gugup dan belum mengetahui apa rencananya ke depan. 

"saya masih nge-blank, nggak tahu mau ngapain. saya belum tahu apa yang mau saya lakukan, aku belum ada rencana," kata jessica. 

jessica wongso dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari. 

hal ini didapatkan jessica karena berkelakuan baik selama dipenjara. 

sebagai informasi, jessica wongso dinyatakan bersalah atas kematian mirna salihin pada 2016 lalu. 

ia didakwa karena telah menghabisi nyawa temannya menggunakan kopi yang diisi racun sianida. 

jessica wongso ditahan pada 30 juni 2016 lalu, dengan putusan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi mahkamah agung ri. 

Tag
Share