Viral! Seorang Tokoh Agama Berinisial MH Diduga Melakukan KDRT Terhadap Istrinya, Kuasa Hukum Ungkap...
Seorang Tokoh Agama Berinisial MH Diduga Melakukan KDRT Terhadap Istrinya-Disway.id-
"Pada 9 Agustus pukul 14.30 WIB, kami bersama klien kami telah membuat laporan ke polisi mengenai dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," jelasnya.
Cak Sholeh menjelaskan bahwa kliennya mengalami trauma yang luar biasa selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Machica Mochtar Jemput Anaknya di Polda Metro, Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Karena rasa trauma tersebut, sang istri memilih untuk diam dan tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya.
"Saya sudah melihat video kekerasan yang dilakukan MH. Sherly selama bertahun-tahun tidak berani melawan atau melapor ke polisi. Dia akhirnya menyusun skenario dengan menyiapkan kamera untuk merekam kekerasan tersebut tanpa diketahui suaminya," tuturnya.*