Datang ke KPU, Balon Wakil Wali Kota Ini Mengundurkan Diri, Loh Kok?
PAMIT : H Mat Amin (berpeci) berpamitan dengan Pimpinan dan Sekwan DPRD Kota Prabumulih. (foto : dian/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak se Indonesia, Selasa 27 Agutus 2024 memasuki masa pendafaran calon. Demikian halnya di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Salah seorang bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Prabumulih dalam Pilkada Prabumulih tahun 2024 yaitu H Mat Amin SAg, Selasa pagi (27/8) sekira pukul 09.00 WIB sudah mendatangi Kantor KPUD Kota Prabumulih.
Hanya saja pria yang akan mendampingi Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho itu datang ke Kantor KPUD Kota Prabumulih bukan untuk mendaftar sebagai balon wakil wali kota melainkan untuk mengundurkan diri.
Loh kok? Iya, H Mat Amin SAg datang ke KPUD Kota Prabumulih untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA:Gagal Deklarasi! Anies Baswedan dan Rano Karno Masih Abu-Abu di Pilkada Jakarta 2024, PDIP Batal Mendukung?
Diketahui, sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota legislatif, Mat Amin masih berstatus Anggota DPRD Kota Prabumulih hasil Pemilihan Umum 2019 - 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masa jabatannya segera berakhir.
Kemudian pria yang juga di kenal sebagai Dai di Kota Prabumulih itu juga kembali mendapat kursi DPRD dari Pemilu serentak tahun 2024 lalu. Karena hendak mendaftar dalam pencalonan Pilkada, maka dia wajib mengundurkan diri.
"Kedatangan kita ke KPU untuk pengunduran diri dari calon terpilih, supaya jelas kita mengundurkan diri dan rekomendasinya seperti itu," jelas Mat Amin seperti di kutip dari sumeks.id
"Tadi diminta penegasan bahwa benar akan maju Pilkada tanpa paksaan," imbuhnya yang di dampingi Sekjen DPD PKS Al Miftah.
BACA JUGA:Subuh Berjemaah, Didoakan Qobul Hajat, Yudha - Bahar Lanjut Daftar ke KPUD Palembang
BACA JUGA:Ngeliwet Bareng Warga, Yudha Tak Sungkan Duduk Lesehan dan Makan Pakai Tangan
Menurut Mat Amin, hal itu dilakukan lantaran regulasi memang seperti itu. "Calon DPRD terpilih dan akan maju Pilkada harus menyatakan diri mundur dari calon terpilih,"urainya.
Mat Amin mengaku berterimakasih kepada masyarakat karena telah diberikan kesempatan mengabdi di DPRD kota Prabumulih.
"Namun kita punya cita-cita untuk meluaskan pengabdian itu kepada lebih banyak masyarakat, yang pintunya melalui Pilkada ini,"katanya.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di KPUD Kota Prabumulih, H Mat Amin juga datang ke kantor DPRD Kota Prabumulih untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! 5 Spot Kuliner Legendaris Aceh yang Masih Hits Wajib Kamu Coba, Nomor 3 Paling Rekomended..
"Hari ini kita juga mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Surat sudah disampaikan kepada Bu Sekwan," ujar Mat Amin.
Dalam kesempatan yang sama, pria itu juga berpamitan dengan koleganya. Dia menemui Pimpinan DPRD dan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Prabumulih.
Diketahui dalam Pilkada Kota Prabumulih 2024, Mat Amin akan mendampingi Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu.
Pasangan dengan jargon BerGema (Bersama Ngesti - Mat Amin) diusung oleh lima partai politik yaitu Partai Demokrat, PKS, PPP, Nasdem dan Partai Golkar.