bacakoran.co

Setelah Mandek, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Anjlok Jadi Rp1,41 juta per Gram, Saatnya Borong?

Harga emas Antam hari ini anjlok menjadi Rp1,41 juta per gram jadi peluang masyarakat raup cuan dengan borong emas.--istimewa

Harga buyback ini belum termasuk pajak jika jumlahnya melebihi Rp10 juta.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.

BACA JUGA:Emas Dunia Catatkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp18.000 per Gram, Jadi Segini!

BACA JUGA:Catat Rekor! Harga Emas Antam Tertingi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,433 juta per Gram, Saatnya Jual?

Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.

Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Setelah Mandek, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Anjlok Jadi Rp1,41 juta per Gram, Saatnya Borong?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – harga emas logam mulia produksi 24 karat anjlok pada perdagangan hari ini, rabu (28/8/2024).

1 gram dibanderol rp1.410.000.

berdasarkan informasi dari unit pengolahan dan pemurnian logam mulia antam, emas antam ukuran 0,5 gram dijual seharga rp755.000, turun rp5.000 dibandingkan sehari sebelumnya.

emas antam ukuran 1 gram pun turun rp10.000 menjadi rp1.410.000.

lalu emas antam ukuran 5 gram dipasarkan seharga rp6.825.000, anjlok rp50.000 dari perdagangan sebelumnya.

untuk emas ukuran 10 gram, ditawarkan seharga rp13.595.000.

sementara itu, emas antam 25 gram dijual seharga rp34.862.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga rp67.645.000.

emas berukuran 100 gram hari ini dibanderol seharga rp135.212.000.

sementara itu, emas antam ukuran 500 gram dipatok rp675.320.000, dan emas terbesar dengan berat 1.000 gram seharga rp1.350.600.000.

untuk harga jual kembali (buyback) emas antam ditawarkan pada rp1.257.000 per gram, turun rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya.

harga buyback ini belum termasuk pajak jika jumlahnya melebihi rp10 juta.

menurut peraturan menteri keuangan no 34/pmk.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke antam dengan nominal lebih dari rp10 juta dikenakan pph 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang npwp, dan 3 persen bagi non-npwp.

pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.

adapun pembelian emas batangan dikenakan pph 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang npwp dan 0,9 persen non-npwp.

setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong pph 22.

Tag
Share