bacakoran.co

Anggota Komisi III DPR RI Ungkap KPK Jangan Bikin Gaduh dengan Memanggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi

benny k herman--kompas.com

BACAKORAN.CO - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu membuat gaduh masyarakat.

Benny mengugkapkan dengan berniat memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Ia menyebutkan, Kaesang bukan penyelenggara negara dan tak harus mengklarifikasi apapun pada lembaga antirasuah itu soal penggunaan jet pribadi.

“KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar Benny.

BACA JUGA:Mengejutkan! KPK Batal Panggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Kok Bisa?

Tapi saat ini Kaesang adalah orang bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan penyelenggara negara.

“Tetapi statusnya (Kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.

Benny menganggap Kaesang bebas menggunakan fasilitas yang dimilikinya, termasuk privat jet.

“Kalau dia mau sewa pribat jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu,” imbuh dia.

BACA JUGA:Ace Hasan Syadzily Sebut Jet Pribadi Kaesang Pangarep Tak Masuk Gratifikasi: Golkar Jadi Jubir Ketum PSI?

Ia juga menegaskan, KPK tetap punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan gratifikasi pada Kaesang, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara.

Alasannya, Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maupun Bobby Nasution adalah pejabat negara.

Sehingga pemberian gratifikasi terhadap keluarga penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

Sebelumnya, penggunaan pesawat jet untuk bepergian ke Amerika Serikat oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, terus menuai sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Ungkap KPK Jangan Bikin Gaduh dengan Memanggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi

Desta

Desta


bacakoran.co - anggota komisi iii dpr ri meminta komisi pemberantasan korupsi () tak perlu membuat gaduh masyarakat.

benny mengugkapkan dengan berniat memanggil ketua umum partai solidaritas indonesia () sekaligus putra bungsu presiden joko widodo, kaesang pangarep.

ia menyebutkan, kaesang bukan penyelenggara negara dan tak harus mengklarifikasi apapun pada lembaga antirasuah itu soal penggunaan jet pribadi.

“kpk itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. dia adalah orang swasta,” ujar benny.

tapi saat ini kaesang adalah orang bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan penyelenggara negara.

“tetapi statusnya (kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.

benny menganggap kaesang bebas menggunakan fasilitas yang dimilikinya, termasuk privat jet.

“kalau dia mau sewa pribat jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. enggak perlu kpk membuang-buang waktu yang enggak perlu,” imbuh dia.

ia juga menegaskan, kpk tetap punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan gratifikasi pada kaesang, meskipun kaesang bukan penyelenggara negara.

alasannya, jokowi, gibran rakabuming raka, maupun bobby nasution adalah pejabat negara.

sehingga pemberian gratifikasi terhadap keluarga penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

sebelumnya, penggunaan  untuk bepergian ke amerika serikat oleh anak bungsu presiden , kaesang pangarep dan istrinya, erina gudono, terus menuai sorotan.

hingga kini, dua pihak telah melaporkan perihal tersebut untuk dugaan penerimaan gratifikasi kepada komisi pemberantasan korupsi.

menanggapi laporan itu,  akan mengirimkan surat undangan klarifikasi ke kaesang, tetapi kpk juga mengaku tak mengetahui keberadaan kaesang.

kpk mengungkap bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi atas dugaan penggunaan jet pribadi oleh kaesang.

ketua umum partai solidaritas indonesia (psi) tersebut, diharapkan membawa barang bukti ketika diklarifikasi kpk.

hal tersebut juga diungkap oleh juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) tessa mahardhika sugiarto.

“masih berproses,” kata tessa.

pihaknya belum bisa memastikan dan menuturkan akan memperbarui informasi perihal tersebut.

“nanti dikabari,” ujarnya.

kpk menyatakan hendak meminta klarifikasi kaesang sejak pekan lalu atau usai isu dugaan gratifikasi jet pribadi mencuat di media sosial.

“surat sedang dikonsepkan, surat undangan. terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar wakil ketua kpk alexander marwata.

menurut alex,  harusnya mendatangi kpk ri untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi ke amerika serikat.

sebab, kpk tetap merasa perlu mendengarkan keterangan kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

“ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di kpk ya. kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata alex.

“jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat direktorat gratifikasi dan kedeputian pencegahan kami mengundang,” lanjut dia.

 menambahkan, kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi dugaan penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

mengingat, kata alex, kaesang adalah putra bungsu presiden jokowi.

“kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara kaesang terkait hal ini? karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. kan kita tahu kan orangtua dari saudara kaesang, seperti itu,” tutur alex.

Tag
Share