bacakoran.co - direksi pt indosat ooredoo hutchison sedang dalam sorotan terkait dugaan pencurian data pribadi ribuan warga yang digunakan untuk target penjualan.
kasatreskrim polresta bogor kota, akp aji riznaldi nugroho, menyatakan bahwa beberapa direksi perusahaan tersebut telah diperiksa.
ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut mungkin akan dilakukan jika ada keterangan yang dianggap belum lengkap.
"panggilan sudah kita layangkan kepada direksi," ungkap aji.
aji menyesalkan dampak dari kasus ini yang telah membuat ribuan warga bogor merasa cemas terkait kemungkinan penyalahgunaan data mereka oleh pt indosat ooredoo hutchison.
"sebenarnya, tujuan kita adalah memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman, tapi sayangnya kasus ini membuat banyak orang jadi resah," tambahnya.
ia juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka awal, yaitu pmr dan l, namun akan terus dikembangkan untuk menemukan tersangka lain yang mungkin terlibat.
"kami akan menegakkan hukum sesuai koridor yang berlaku," tegasnya.
sebelumnya, kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) memanggil pihak indosat ooredoo hutchison untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencurian data pribadi yang terjadi baru-baru ini.
menteri komunikasi dan informatika, budi arie setiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari indosat terkait kebocoran data ktp warga.
"kominfo akan memastikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi," ungkap budi.
ia juga mengingatkan seluruh operator seluler untuk memperhatikan perlindungan data konsumen dan patuh terhadap uu telekomunikasi serta uu perlindungan data pribadi.
"semua operator harus memprioritaskan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan patuh hukum," tambahnya.
kasus ini terungkap saat polresta bogor kota membongkar dugaan pencurian data melalui phishing cybercrime identity theft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider indosat di kawasan tanah sareal, kota bogor.
kapolres bogor kota, kombes bismo teguh prakoso, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut mencuri ribuan data ktp untuk mencapai target penjualan indosat.
kasus ini mulai terbongkar dengan penangkapan dua pelaku yang diketahui bekerja di pt nusapro telemedia persada sebagai kepala cabang dan operator.
"mereka adalah pmr dan l, yang menyalahgunakan 3.000 identitas warga bogor untuk memenuhi target penjualan 4.000 kartu sim per bulan," jelas bismo.
modus operandi yang digunakan oleh para pelaku melibatkan penggunaan aplikasi yang secara otomatis meregistrasi kartu sim dengan data nik tanpa izin pemiliknya.
dari aksi ilegal ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar rp 25,6 juta.
polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, ribuan kartu indosat im3 dengan berbagai kuota, dan 20.000 voucher indosat im3 yang telah terregistrasi.
para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
"hukuman untuk pelanggaran perlindungan data pribadi adalah lima tahun penjara," tandas bismo.
kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi warga dari penyalahgunaan yang bisa merugikan banyak orang.