bacakoran.co

Pinjol dan Judol Menjerat! Pria Asal Bandung Nekat Gasak ATM Nasabah Sampai Rp500 Juta...

Karena Terlilit Hutang Pria di Bandung Nekat mencuri ATM Nasabah koperasi --Okezone.com

Pinjol dan Judol Menjerat! Pria Asal Bandung Nekat Gasak ATM Nasabah Sampai Rp500 Juta...

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - lagi-lagi, karena terlilit hutang pinjaman online seorang laki-laki bernama adi nurdiana nekat menggasak atm nasabah koperasi di kecamatan majalaya, kabupaten bandung, jawa barat pada kamis ((6/9/2024).

karena perbuatannya tersebut ia harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

diketahui adi nurdiana merupakan seorang karyawan koperasi simpan pinjam disitu, dan pihak kepolisian dari polsek majalaya langsung menindak lanjuti pelaku pencurian tersebut.

kompol aep suhendi selaku kapolsek majalaya mengatakan kasus pencurian ini diketahui pada saat salah satu karyawan simpan pinjam tersebut melaporkan bahwa 401 atm milik nasabah hilang.

"diketahui kejadian tersebut oleh saksi yang merupakan salah seorang karyawan yang pada pagi hari itu akan membuka kantor, kemudian melihat pintu lantai 2 dan meja admin yang biasa untuk menyimpan atm milik nasabah dan di cek telah raib," kata kompol aep suhendi, dikutip oleh timbacakoran.co dari tvonenews.com jumat (6/9/2024).

"setelah dicek kerugian yang dialami hilangnya sekitar 401 atm nasabah yang sudah lengkap dengan pin di kartu atm. kemudian dari sana melaporkan kepada kami, kemudian kami segera merespon dengan mendatangi tkp, mengidentifikasi dan membagi tugas,"sambung dia.

kemudian setelah cek lokasi kejadian pihak kepolisian langsung mengambil langkah seribu untuk mencari keberadaan pelaku dan setelah melakukan 8 jam pencarian adi nurdiana berhasil di tangkap di daerah wilayah cipaku, kecamatan ciparay, bandung 

"alhamdulilah tidak lebih dari 8 jam, pelaku bisa kami amankan," kata aep.

kompol aep pun mengatakan pelaku melakukan kejahatan ini pada pukul e lagi saat mengambil 401 atm milik nasabah koperasi tersebut.

"kemudian juga dari atm yang telah diambil, kurang lebih kalau nilai uang yang ada di atm tersebut sekitar 500 juta, telah dieksekusi sebanyak 8 atm, yang mana 7 atm telah cair dengan jumlah uang sekitar 28 juta dan 1 atm gagal,"jelasnya.

setelah diusut ternyata uang yang di curi itu untuk membayar hutang bekas bermain judi online yang hasil uang tersebut dipinjam dari pinjaman online.

"setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kami, bahwa uang tersebut ia gunakan yang pertama untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk membayar pinjaman online dan kami cek juga di hp yang dia punya dan kita tanya juga merupakan pemain judol,"ungkapnya.

adi nurdiana dikenai hukuman 9 tahun penjara dan telah dilakukan penahanan.

"pelaku terjerat pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," jelasnya.

Tag
Share