bacakoran.co - beberapa waktu lalu, pembelian meterai elektronik atau melalui situs resmi , meterai-elektronik.com, mengalami gangguan.
padahal, e-meterai ini dibutuhkan untuk pendaftaran .
bagi pelamar cpns yang mengalami masalah dalam transaksi, peruri menyediakan opsi pengembalian dana alias refund.
dilansir dari akun instagram resmi peruri, minggu (8/9/2024), pengembalian dana dapat diajukan oleh pengguna yang menghadapi kendala transaksi.
"proses pengembalian dana akan memakan waktu maksimal 45 hari kalender," demikian pernyataan yang disampaikan di unggahan instagram tersebut.
dana yang akan dikembalikan adalah sebesar 100 persen dari total transaksi, namun akan dikurangi biaya transfer.
untuk mengajukan refund, beberapa data perlu disertakan, antara lain nomor handphone, nama lengkap, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang ingin dibatalkan.
pelamar yang ingin mengajukan pengembalian dana harus mengirimkan email ke [email protected] dengan subjek ‘casn-pengajuan pembatalan pembelian e-meterai’.
ketentuan ini berlaku khusus untuk transaksi yang dilakukan sejak tanggal 3 september 2024, pukul 00.00 wib.
"kami memahami bahwa terkadang terdapat kendala dalam pembelian e-meterai.
jangan khawatir, bagi para pelamar cpns yang telah berhasil membeli e-meterai di situs *meterai-elektronik.com* namun belum menggunakannya, dapat mengajukan pengembalian dana," demikian pernyataan dari peruri.