Jokowi Bilang Begini Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang!
Presiden Jokowi menegaskan semua warga negara sama di mata hukum, terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan putranya, Kaesang Pangarep.--setkab ri/ist
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, secara resmi melaporkan Kaesang ke KPK pada Rabu (28/8/2024).
Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi dalam bentuk penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi.
BACA JUGA:Mengejutkan! KPK Batal Panggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Kok Bisa?
Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan lembaganya memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan gratifikasi ini.
Ia juga menyebut status Kaesang sebagai bukan pejabat publik tidak menghalangi KPK untuk memintai keterangan.
Pasalnya, kasus ini bisa melibatkan dugaan perdagangan pengaruh yang juga termasuk dalam kategori korupsi.