Resmi! Jokowi Lantik Sekjen PBNU Gus Ipul Sebagai Menteri Sosial Gantikan Risma, Hanya Menjabat Selama…
Presiden Jokowi resmi melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, hari ini, Rabu (11/9/2024).--tangkapan layar Sekretariat Kepresidenan RI/ist
BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial.
Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jatim 2024.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (11/9/2024).
Acara pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.
BACA JUGA:Duel Dua Mensos di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Lawan Risma, Mana yang Lebih Unggul?
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi saat membacakan sumpah jabatan, yang diikuti oleh Gus Ipul.
"Dalam menjalankan tugas jabatan ini, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), akan menjabat sebagai Menteri Sosial dengan masa kerja yang relatif singkat.
Hal ini dikarenakan masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju akan segera berakhir pada 20 Oktober 2024.
Yakni ketika Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden baru.
Itu artinya, Gus Ipul hanya akan menjabat selama lebih dari sebulan.