BACAKORAN.CO - Pihak kepolisian berhasil menangkap MIS alias Ibnu (30) yang menjadi pelaku aksi perampokan yang menimpa taksi online kepunyaan BI di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi.
Dengan aksinya tersebut setelah berhasil merampok mobil korban pelaku ini langsung mengirimkan surat kaleng berisi permintaan untuk uang tebusan.
AKB Titus Yudho Ully selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda metro Jaya menjelaskan setelah pelaku berhasil merampok mobil tersebut pelaku langsung meminta uang tebusan melalui surat kaleng.
Didalam surat kaleng tersebut MIS meminta uang tebusan sebesar Rp70 Juta untuk korban mendapatkan kembali mobil yang sudah ia rampok.
BACA JUGA:Akibat Curi Motor Marbot Mesjid, 3 Pria 'Dicengkram' Tim Elang
BACA JUGA:Demi Membantu Keamanan IKN, Prabowo Lantik 500 Komcad Banjar Baru Gelombang I Tahun Anggaran 2024
"Setelah mencuri, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk STNK yang berisi alamat korban. Dia kemudian mengirimkan surat beserta beberapa barang pribadi korban, seperti Al-Quran, dengan pesan bahwa mobilnya akan dikembalikan jika korban membayar uang tebusan," kata Titus kepada wartawan, Kamis (12/9).
Dari perampokan ini motif dari pelaku adalah karena terjerat hutang dan terlalu sering meminjam uang yang membuat pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan yang kemudian meminta uang tebusan dari korban.
"Awalnya terlilit utang. Terus dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu," ungkapnya.
Pelaku menjadi tersangka dan dikenai jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Merapat Slankers! Konser Gratis Slank di Jakarta 2024, Simak di Sini Jadwal dan Lokasi
BACA JUGA:Astaga! 2 Remaja Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ektasi
Karena sebelumnya terjadi suatu perampokan pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, polisi juga mengatakan leher korban yang diikat pelaku menggunakan tali saat berkendara.
"Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).
Ditangkap! Pelaku yang Merampok Driver Taksi Wanita yang Dibuang ke Tol Bekasi Ternyata Seorang Security...
Yanti D.P
Yanti D.P
bacakoran.co - pihak kepolisian berhasil menangkap mis alias ibnu (30) yang menjadi pelaku aksi perampokan yang menimpa taksi online kepunyaan bi di tol lingkar luar jakarta atau jakarta outer ring road (jorr), jatiasih, kota bekasi.
dengan aksinya tersebut setelah berhasil merampok mobil korban pelaku ini langsung mengirimkan surat kaleng berisi permintaan untuk uang tebusan.
akb titus yudho ully selaku kasubdit resmob ditreskrimum polda metro jaya menjelaskan setelah pelaku berhasil merampok mobil tersebut pelaku langsung meminta uang tebusan melalui surat kaleng.
didalam surat kaleng tersebut mis meminta uang tebusan sebesar rp70 juta untuk korban mendapatkan kembali mobil yang sudah ia rampok.
"setelah mencuri, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk stnk yang berisi alamat korban. dia kemudian mengirimkan surat beserta beberapa barang pribadi korban, seperti al-quran, dengan pesan bahwa mobilnya akan dikembalikan jika korban membayar uang tebusan," kata titus kepada wartawan, kamis (12/9).
dari perampokan ini motif dari pelaku adalah karena terjerat hutang dan terlalu sering meminjam uang yang membuat pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan yang kemudian meminta uang tebusan dari korban.
"awalnya terlilit utang. terus dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu," ungkapnya.
pelaku menjadi tersangka dan dikenai jeratan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
karena sebelumnya terjadi suatu perampokan pada sabtu (7/9/2024) dini hari, polisi juga mengatakan leher korban yang diikat pelaku menggunakan tali saat berkendara.
"ketika di dalam tol sebelum sampai di tkp, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali," kata kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi kepada wartawan, senin (9/9).
pada saat itu juga korban kemudian berusaha keras melepaskan jeratan tali tersebut sambil tetap menyetir dan korban langsung rem mendadak yang membuat tali terlepas.
kemudian pelaku justru menodongkan senjata tajam pada korban ke arah pinggang korban.
"kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," ungkapnya.
dan setelah menodongkan senjata tajam pada korban, korban turun dari mobil yang kemudian pelaku langsung membawa mobil korban dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.
"kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat," kata ade ary.