BACAKORAN.CO - Pihak kepolisian telah menaikkan status perkara dugaan bullying terhadap siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16) ke tahap penyidikan.
Pada perkata ini, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.
Terdapat empat orang yang dilaporkan ke pihak berwajib.
"Iya sudah naik penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9), dikutip bacakoran.co dari laman CNN Indonesia, Sabtu (14/9).
BACA JUGA:Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Sebut Gibran Lebih Cocok Berkantor di IKN, ini ALasannya...
BACA JUGA:Akun Fufufafa Dinilai Adu Domba, Situs Gerindra.org Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Nurma menjelaskan kasus dugaan bullying tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada unsur pidana dalam proses gelar perkara.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," jelasnya.
Sementara itu, Nurma menyebut saat ini juga sedang dilakukan proses mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"Awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani (untuk proses mediasi)," katanya.
BACA JUGA:Usai Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie? Buka Suara Terkait Rencana Setelah Ia Dilantik
BACA JUGA:Jokowi Resmi Izinkan Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun, ini Reaksi Susi Pudjiastuti Mantan Menteri Kelautan..
"Sekarang lagi ketemu tuh dia, mediasi terlapor sama pelapor di atas. Diundang sama kanitnya," sambungnya.
Sedangkan, Binys School Simprug mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi mengenai dugaan bullying tersebut.
Kasus Dugaan Bullying di Binus School Simprug Kini Naik Jadi Penyidikan, Ada Apa Ya?
Ayu
Ayu
bacakoran.co - pihak kepolisian telah menaikkan status perkara dugaan bullying terhadap siswa binus school simprug, kebayoran lama, jakarta selatan berinisial re (16) ke tahap penyidikan.
pada perkata ini, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.
terdapat empat orang yang dilaporkan ke pihak berwajib.
"iya sudah naik penyidikan," kata kasi humas polres metro jakarta selatan akp nurma dewi kepada wartawan, jumat (13/9), dikutip bacakoran.co dari laman cnn indonesia, sabtu (14/9).
nurma menjelaskan kasus dugaan bullying tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada unsur pidana dalam proses gelar perkara.
"ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," jelasnya.
sementara itu, nurma menyebut saat ini juga sedang dilakukan proses mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. ya sudah dijembatani (untuk proses mediasi)," katanya.
"sekarang lagi ketemu tuh dia, mediasi terlapor sama pelapor di atas. diundang sama kanitnya," sambungnya.
sedangkan, binys school simprug mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi mengenai dugaan bullying tersebut.
"berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antar siswa. temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual," kata binus school simprug dalam keterangan tertulis.
phak binus school simprung juga menyatakan menerapkan zero tolerance policy terhadap segala bentuk kekerasan dan tidak menganggap enteng kasus itu.
"semua siswa yang terlibat dalam perselisihan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah," katanya.
binus school simprug juga menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan kepolisian.