bacakoran.co

Fakta Mengejutkan! Polisi Ungkap Hasil Visum Kasus Bullying di Binus School Simprug,Klaim Korban Dipertanyakan

Fakta mengejutkan! polisi ungkap hasil visum kasus bullying di Binus School Simprug, klaim korban dipertanyakan-X-

BACAKORAN.CO - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa berinisial RE dari Binus School Simprug, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.

Selain dugaan perundungan, RE juga melaporkan adanya penganiayaan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolahnya.

Laporan ini pertama kali dilayangkan pada Januari 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Tidak hanya masyarakat yang prihatin, Komisi III DPR RI pun ikut angkat bicara terkait kasus ini.

BACA JUGA:Innalillahi! 4 Fakta Mengejutkan HA Anggota DPRD Singkawang Terduga Pelaku Asusila Anak yang Tetap Dilantik

BACA JUGA:Miris! Tersangka Kasus Asusila Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang, Publik Geram: Kok Bisa?

Pada Selasa, 17 September 2024, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

Dalam rapat tersebut, Kombes Ade Rahmat memaparkan perkembangan penyelidikan, termasuk hasil visum terhadap korban.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Pertamina Pusat, ditemukan memar berukuran 3 cm di pipi kiri korban serta benjolan di bagian kepala.

"Hasil visum menunjukkan ada memar dan benjol yang teraba di bagian kepala korban," ungkap Ade Rahmat.

BACA JUGA:Tragis! Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Saat Orangtuanya Keluar

BACA JUGA:Mandi di Sungai Bersama Temannya, Anak Lurah Tewas Tenggelam

Selain hasil visum, polisi juga telah mengumpulkan berbagai bukti lain, seperti rekaman CCTV dari sekolah dan keterangan saksi.

Salah satu bukti yang disoroti adalah video yang diambil di toilet, tempat dugaan aksi penganiayaan terjadi.

Fakta Mengejutkan! Polisi Ungkap Hasil Visum Kasus Bullying di Binus School Simprug,Klaim Korban Dipertanyakan

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus bullying yang menimpa seorang siswa berinisial re dari binus school simprug, jakarta selatan, menjadi sorotan publik.

selain dugaan perundungan, re juga melaporkan adanya penganiayaan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolahnya.

laporan ini pertama kali dilayangkan pada januari 2024 ke polres metro jakarta selatan, dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

tidak hanya masyarakat yang prihatin, komisi iii dpr ri pun ikut angkat bicara terkait kasus ini.

pada selasa, 17 september 2024, komisi iii dpr ri mengadakan rapat dengar pendapat umum (rdpu) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, serta kapolres metro jakarta selatan, kombes ade rahmat idnal.

dalam rapat tersebut, kombes ade rahmat memaparkan perkembangan penyelidikan, termasuk hasil visum terhadap korban.

berdasarkan hasil visum yang dilakukan di rumah sakit pertamina pusat, ditemukan memar berukuran 3 cm di pipi kiri korban serta benjolan di bagian kepala.

"hasil visum menunjukkan ada memar dan benjol yang teraba di bagian kepala korban," ungkap ade rahmat.

selain hasil visum, polisi juga telah mengumpulkan berbagai bukti lain, seperti rekaman cctv dari sekolah dan keterangan saksi.

salah satu bukti yang disoroti adalah video yang diambil di toilet, tempat dugaan aksi penganiayaan terjadi.

"kami sudah mengantongi rekaman cctv yang diserahkan oleh pihak sekolah," tambah ade rahmat.

ade menjelaskan bahwa korban melaporkan adanya bullying dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga siswa lain, disaksikan oleh sekitar 30 orang di lokasi.

kasus ini mulai diusut setelah laporan korban masuk pada januari 2024.

namun, penanganan sempat memakan waktu karena upaya mediasi yang tidak membuahkan hasil. 

"kami sudah melakukan upaya diversi, yaitu mediasi khusus untuk anak-anak. namun, pertemuan antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan," jelas ade.

menanggapi kasus ini, anggota komisi iii dpr ri, sari yuliati, menegaskan pentingnya sikap adil dalam menangani kasus perundungan anak.

menurutnya, setiap pihak, mulai dari keluarga, kuasa hukum, hingga aparat penegak hukum, harus memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan bijaksana dan adil demi masa depan anak-anak.

"kita harus paham, kondisi korban sangat traumatis, namun kita juga tidak boleh berpihak hanya kepada satu sisi. sebagai orang tua, kita harus memastikan persoalan ini diselesaikan dengan seadil-adilnya," kata sari dalam rapat tersebut.

sari juga mengingatkan agar profesi orang tua dari siswa yang terlibat tidak dijadikan alasan untuk memperkeruh situasi atau menciptakan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

"ini bukan tentang siapa yang lebih kuat atau lebih berpengaruh. ini tentang mencari kebenaran dan keadilan bagi anak-anak kita," lanjutnya.

sebelumnya, korban re sempat menceritakan pengalamannya melalui podcast milik uya kuya.

dalam video yang diunggah di youtube uya kuya tv, re mengaku telah dipukuli dan diintimidasi oleh sekelompok siswa.

ia juga menyebut bahwa aksi tersebut melibatkan pemukulan di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, dada, dan rahangnya.

"saya dipaksa masuk ke toilet, dipukul berkali-kali. perut saya ditonjok, punggung dan kepala saya dihajar. rahang saya sakit, mulut saya berdarah, dan gigi saya hampir copot," ungkap re dalam podcast tersebut.

pengakuan ini semakin menambah perhatian publik terhadap kasus tersebut.

banyak yang mengharapkan adanya kejelasan dan keadilan atas apa yang dialami oleh korban.

Tag
Share