bacakoran.co

Setelah Menggeledah Rumahnya, Kejari OKI Periksa Tirta Arisandi, Narapidana Kasus Korupsi

SAKSI : Tirta Ari Sandi (Kaos Orange) Kamis 19 Septemberi diperiksa Tim Penyidik Kejadi OKI.. (foto : khoirunnisak/sumekes.bacakoran)--

BACAKORAN.CO -- Setelah pada pekan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  Sumatera Selatan menggeledah rumah milik Tirta Arisandi SSos yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  OKI, Kamis 19 September 2024, Penyidik Kejari OKI memeriksanya sebagai saksi.

Tirta Ari Sandi yang saat ini berstatus sebagai narapidana yang tengah menjalani hukuman setelah di vonis penjara dalam kasus dana hibah di Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan itu diperiksa sebagai saksi.

Diketahui penyidik Kejari OKI saat ini mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp3,4 miliar dari total dana hibah Rp12 miliar di Bawaslu OKI..

Tirta Ari Sandi diminta keterangan terkait tugasnya selaku PPK Bawaslu OKI tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Warning Untuk Bawaslu Daerah! Jangan Sembarangan Pakai Dana Hibah Pilkada, Herwyn: Prioritaskan Ini

BACA JUGA:Cegah Penyelewengan Dana Hibah, Bawaslu Ingatkan Ini 

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel,  Alex Akbar mengatakan,  Tirta Ari Sandi diperiksa sebagai saksi.

" Untuk mempermudah pemeriksaan, untuk sementara penahanan Tirta Arisandi dititipkan di lapas Kelas IIB Kayuagung,"jelasnya.

Tirta Ari Sandi informasinya ditanya seputar  aliran dana hibah Bawaslu OKI tahun 2017-2018. Kemudian juga soal peran, kewenangan dan penggunaan anggaran dana hibah.

Bahkan dikatakan, Tirta Arisandi mengungkapkan sejumlah nama  yang diduga ikut menikmati dugaan korupsi dana hibah di bawaslu OKI saat itu.

BACA JUGA:Kronologi Terungkapnya Persembunyian Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan hingga Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ngaku Beraksi Sendiri, Percaya? Ini Kata Polisi

Alex menambahkan, selain Tirta Ari Sandi, ada sejumlah nama lain yang kemungkinan juga akan diminta keterangan untuk pendalaman penyidikan.

Siapa tersanga kasus ini? Alex Akbar mengatakan untuk penetapan tersangka pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

" Sebelumnya kerugian negara diperkirakan lebih kurang Rp3 miliar,  sekarang ini dari hasil penyidikan diduga ada penambahan lagi jadi Rp3,4 miliar,"katanya.

Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran, pekan sebelumnya, tepatnya 10 Setember 2024, Tim jaksa Penyidik  Kejari OKI melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu OKI  tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Muslim Wajib Baca! Bahaya Merasa Lebih Baik dari yang Lain Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Yuk Pahami

BACA JUGA:Selain My Husband Is a Big Shot, Inilah 10 Drama China Genre Romantis yang Bikin Baper Abis, Dijamin Salting

Tim Penyidik Kejadi OKI yang dipimpin  Kajari OKI Hendri Hanafi menggeledah rumah milik tirta Ari Sandi di Jl Pengadilan Tinggi Nomor 51 RT 10 Pulo Gadung,  Km 8 Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ppenggeledahan dan penyitaan dilakukan guna melengkapi dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk mendukung pembuktian dan membuat semakin terangnya tindak pidana yang terjadi.

Dari penggeledahan ditemukan beberapa barang dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi, adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu OKI tahun 2017-2018.

Setelah Menggeledah Rumahnya, Kejari OKI Periksa Tirta Arisandi, Narapidana Kasus Korupsi

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co -- setelah pada pekan sebelumnya, tim penyidik kejaksaan negeri (kejari) kabupaten ogan komering ilir (oki)  sumatera selatan menggeledah rumah milik yang merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (ppk) , kamis 19 september 2024, penyidik kejari oki memeriksanya sebagai .

tirta ari sandi yang saat ini berstatus sebagai yang tengah menjalani hukuman setelah di vonis penjara dalam kasus dana hibah di bawaslu kabupaten musi rawas utara sumatera selatan itu diperiksa sebagai saksi.

diketahui penyidik kejari oki saat ini mengusut dugaan tindak pidana sebesar rp3,4 miliar dari total dana hibah rp12 miliar di bawaslu oki..

tirta ari sandi diminta keterangan terkait tugasnya selaku ppk bawaslu oki tahun 2017-2018.

 

kepala kejari oki, hendri hanafi melalui kasi intel,  alex akbar mengatakan,  tirta ari sandi diperiksa sebagai saksi.

" untuk mempermudah pemeriksaan, untuk sementara penahanan tirta arisandi dititipkan di lapas kelas iib kayuagung,"jelasnya.

tirta ari sandi informasinya ditanya seputar  aliran dana hibah bawaslu oki tahun 2017-2018. kemudian juga soal peran, kewenangan dan penggunaan anggaran dana hibah.

bahkan dikatakan, tirta arisandi mengungkapkan sejumlah nama  yang diduga ikut menikmati dugaan korupsi dana hibah di bawaslu oki saat itu.



alex menambahkan, selain tirta ari sandi, ada sejumlah nama lain yang kemungkinan juga akan diminta keterangan untuk pendalaman penyidikan.

siapa tersanga kasus ini? alex akbar mengatakan untuk penetapan tersangka pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

" sebelumnya kerugian negara diperkirakan lebih kurang rp3 miliar,  sekarang ini dari hasil penyidikan diduga ada penambahan lagi jadi rp3,4 miliar,"katanya.

dikutip dari , pekan sebelumnya, tepatnya 10 setember 2024, tim jaksa penyidik  kejari oki melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah bawaslu oki  tahun 2017-2018.



tim penyidik kejadi oki yang dipimpin  kajari oki hendri hanafi menggeledah rumah milik tirta ari sandi di jl pengadilan tinggi nomor 51 rt 10 pulo gadung,  km 8 kota palembang, sumatera selatan.

ppenggeledahan dan penyitaan dilakukan guna melengkapi dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk mendukung pembuktian dan membuat semakin terangnya tindak pidana yang terjadi.

dari penggeledahan ditemukan beberapa barang dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi, adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah bawaslu oki tahun 2017-2018.

Tag
Share