bacakoran.co

Lion Air Group Diduga Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat, KPPU Ungkap Indikasinya, Segera Mulai Penyidikan!

KPPU menduga Lion Air Group terlibat praktik monopoli harga tiket pesawat dengan mengabaikan putusan MA yang wajibkan maskapai melaporkan setiap kebijakan perubahan tarif.--istimewa

BACAKORAN.CO – Lion Air Group diduga terlibat dalam praktik monopoli lantaran tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kartel harga tiket pesawat.

Di mana Lion Air Group menjadi satu-satunya maskapai yang tidak mematuhi aturan hukum.

Meski MA mewajibkan seluruh maskapai penerbangan melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif.

"Ketidakpatuhan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh Lion Group," tulis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:Tiket Pesawat Ditarget Turun 10 Persen Oktober 2024, Menhub Ajukan 4 Usulan Penting, Apa Tuh?

BACA JUGA:Inilah 11 Kode Voucher Traveloka Terbaru September 2024: Diskon Keluarga Rp250 Ribu Tiket Pesawat, Cek di Sini

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan ini.

Keputusan ini, lanjutnya, telah disepakati dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Rabu (18/9/2024) di Kantor Pusat KPPU di Jakarta.

Kasus kartel tiket pesawat sebenarnya telah diusut oleh KPPU sejak 2020, dengan tujuh maskapai yang menjadi terlapor.

Ketujuh maskapai itu yakni PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

BACA JUGA:Daftar Kode Voucher Traveloka di September 2024, Diskon Booking Hotel dan Tiket Pesawat hingga Rp1 Juta

BACA JUGA:Weekend Seru! 8 Kode Voucher Traveloka September 2024, Diskon Rp350 Ribu Tiket Pesawat, Hotel dan Xperience

KPPU pun telah menjatuhkan sanksi, salah satunya adalah kewajiban bagi tujuh maskapai tersebut untuk melaporkan secara tertulis setiap perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket selama dua tahun.

Memang putusan tersebut sempat diajukan keberatan hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

Lion Air Group Diduga Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat, KPPU Ungkap Indikasinya, Segera Mulai Penyidikan!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – diduga terlibat dalam praktik monopoli lantaran tidak mematuhi putusan terkait kartel harga tiket pesawat.

di mana lion air group menjadi satu-satunya yang tidak mematuhi aturan hukum.

meski ma mewajibkan seluruh maskapai penerbangan melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif.

"ketidakpatuhan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh lion group," tulis komisi pengawas persaingan usaha (kppu) dalam pernyataan resminya.

ketua kppu, m. fanshurullah asa menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan ini.

keputusan ini, lanjutnya, telah disepakati dalam rapat komisi yang berlangsung pada rabu (18/9/2024) di kantor pusat kppu di jakarta.

kasus kartel tiket pesawat sebenarnya telah diusut oleh kppu sejak 2020, dengan tujuh maskapai yang menjadi terlapor.

ketujuh maskapai itu yakni pt garuda indonesia, pt citilink indonesia, pt sriwijaya air, pt nam air, pt batik air, pt lion mentari, dan pt wings abadi.

kppu pun telah menjatuhkan sanksi, salah satunya adalah kewajiban bagi tujuh maskapai tersebut untuk melaporkan secara tertulis setiap perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket selama dua tahun.

memang putusan tersebut sempat diajukan keberatan hingga kasasi ke mahkamah agung.

“namun akhirnya ma memenangkan kppu,” terangnya seperti dilansir dari cnnindonesia.

putusan itu tertuang dalam putusan kasasi nomor 1811 k/pdt.suskppu/2022.

kppu menduga pt lion group terlibat dalam praktik monopoli terkait pengabaian atas putusan ma tersebut dan memutuskan untuk segera memulai penyelidikan awal terhadap lion group.

hingga berita ini ditayangkan, pihak corporate communications strategic lion air group, danang mandala prihantoro, belum memberikan tanggapan terkait klaim kppu ini.

Tag
Share