bacakoran.co

Bravo! BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 kg Sabu-sabu dan 10.345 Butir Ekstasi Asal Malaysia

BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu dan Ekstasi Asal Malaysia --Antara News - Detik.com

Bravo! BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 kg Sabu-sabu dan 10.345 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - (bnn) ri berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika berjenis sabu-sabu dengan berat 15 kg dan 10.345 butir ekstasi yang diketahui berasal dari malaysia dan diseludupkan ke indonesia melalui aceh.

“bnn kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika asal malaysia yang diselundupkan ke indonesia melalui aceh dan akan diedarkan di wilayah sumatera utara dan palembang,” ujar deputi pemberantasan bnn ri irjen pol i wayan sugiri, dikutip bacakoran.co dari antaranews, jumat (20/9/2024).

sugiri pun menjelaskan bahwa aksi pengungkapan kasus tindak pidana penyeludupan sabu-sabu dan ekstasi ini telah mengamankan 3 tersangka ai, lah dan fa.

dan telah mendapatkan barang bukti narkotika sebanyak 15.000 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi.

“dengan demikian, bnn berhasil menyelamatkan 40.348 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas sugiri.

awal dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini, sugiri menjelaskan mendapatkan informasi dari masyarakat, sampai akhirnya pada kamis (22/8/2024) pukul 07.00 wib tim bnn berhasil mengamankan laki-laki berinisial ai saat melintas menggunakan kendaraannya di jl. raya medan-banda aceh pangkalan brandan, kec. sei lapan kab. langkat, sumatera utara.

tersangka yang berinisial ai berkedapatan membawa 15.000 gram atau 15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang terkemas di dalam bungkusan teh cina berjumlah 15 bungkus dan disimpan dalam karung bertuliskan pupuk sp 26. 

“setelah disembunyikan di dalam sebuah tas yang ia bawa menggunakan kendaraannya,” ungkap sugiri.

dari pengakuan ai tim bnn mendapatkan keterangan bahwa narkotika berjenis sabu-sabu tersebut ia ambil di lorong tepi jalan prof. a masjid ibrahim kota langsa, aceh dari orang yang berinisial lah.

kemudian di hari yang sama, tim bnn langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lah di sawah belakang rumah di dusun setia bakti, desa lhok banie kec. langsa barat, kota langsa, aceh.

"dari penggeledahan yang dilakukan di rumah milik lah tersebut, tim bnn menemukan dua bungkus kemasan teh china yang di dalamnya terdapat 10.345 butir jenis ekstasi dengan berat neto 3.021,8 gram,” jelasnya.

tyerdapat bungkusan teh cina berisi ekstasi tersebut yang disimpan lah dalam karung bertulisan "cap melati dua" kemudian di sembunyikan di dalam sebuah mesin cuci.

dan tersangka lah juga memberikan keterangan bahwa ekstasi yang ditemukan oleh tim bnn di rumahnya itu sudah dipesan oleh orang yang berinisial fa.

dan pada sabtu (24/8) pukul 08.00 wib, tim bnn berhasil mengamankan tersangka fa yang mereka temui di ruko yang ada di dusun rukun kel.blang kec. langsa kota, aceh.

“tersangka fa mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi yang berada di rumah lah adalah miliknya yang ia titipkan untuk disimpan di rumah lah,” jelasnya.

para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tag
Share