Pelantikan PANTARLIH Ditunda

Baca Harian Muba Disini

SEKAYU, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin melakukan pengunduran pelantikan Pantarlih di 15 Kecamatan yang berjumlah 1953 Pantarlih dalam Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pengunduran pelantikan disebabkan adanya Kebijakan KPU RI untuk setiap Daerah melakukan Restrukturisasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada saat ini. Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, saat dihubungi, mengatakan, semula sesuai dengan rencana pelantikan Pantarlih itu dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2023 kemarin.

Baca Berita Selengkapnya

Pelantikan PANTARLIH Ditunda

Hendra Agustian

Hendra Agustian


sekayu, – komisi pemilihan umum (kpu) musi banyuasin melakukan pengunduran pelantikan pantarlih di 15 kecamatan yang berjumlah 1953 pantarlih dalam musi banyuasin, sumatera selatan. pengunduran pelantikan disebabkan adanya kebijakan kpu ri untuk setiap daerah melakukan restrukturisasi tempat pemilihan suara (tps) yang ada saat ini. ketua kpu musi banyuasin, yupizer, saat dihubungi, mengatakan, semula sesuai dengan rencana pelantikan pantarlih itu dilaksanakan pada tanggal 6 februari 2023 kemarin.

Tag
Share