bacakoran.co

Tata Tertib Peserta CPNS! Ini Larangan yang Harus Dipatuhi Saat Ujian SKD, Apakah Sama dengan Tahun 2023?

Tata Tertib dan Larangan saat Ujian SKD CPNS-Pinterest-

BACAKORAN.CO - Halo sobat CPNS, saat mendekati waktu ujian tentunya ada banyak persiapan yang harus dilakukan, tetapi kamu juga perlu memperhatikan larangan-larangan yang harus dipatuhi.

Larangan-larangan ini tentunya harus sobat CPNS perhatikan dengan baik, karena bisa saja ujian SKD sobat CPNS tidak akan berjalan lancar karena tidak mematuhi.

Mungkin larangan-larangannya terlihat sepele, tetapi seringkali hal sepelelah yang akan menimbulkan masalah besar bagi sobat CPNS.

Sobat CPNS harus cermat dan mengingat larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat sedang mengikuti ujian SKD tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Update Jadwal CPNS 2024 Ada KLHK dan Kemenag, Yuk Segera Persiapkan Diri!

BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Sanggah dan 4 Tahap Setelah Pengumuman Pasca Sanggah, Pelamar CPNS Wajib Catat!

Tentunya larangan-larangan dan tata tertib akan berbeda, tergantung kebijakan masing-masing sesuai dengan instansi yang dituju.

Seperti yang dikutip tim bacakoran.co dari nasional.tempo.co pada Senin 23 september 2024 terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat ujian SKD.

Berikut tata tertib yang harus diketahui sobat CPNS yang telah diatur dalam Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang pelaksanaan ujian SKD CPNS.

1. Peserta memiliki waktu 90 menit sebelum waktu ujian untuk menyelesaikan serangkaian tahapan yang ditentukan termasuk pendaftaran dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, pemeriksaan fisik, ruang tunggu steril hingga mobilitas ke ruang ujian.

BACA JUGA: Cara Mudah Unduh dan Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dengan Kertas A4, Pelamar Jangan Salah!

BACA JUGA: Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!

2. Mengenakan kemeja putih polos, tidak memakai kaos oblong, celana panjang hitam, tidak memakai celana jeans atau korduroi,  sepatu tertutup berwarna hitam, tidak boleh memakai sepatu sendal atau sendal dan mengenakan hijab berwarna hitam.

3. Membawa KTP  (e-KTP), surat keterangan pengganti e-KTP asli yang masih berlaku, kartu keluarga (KK) asli, KK yang memiliki barcode atau salinan KK yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Tata Tertib Peserta CPNS! Ini Larangan yang Harus Dipatuhi Saat Ujian SKD, Apakah Sama dengan Tahun 2023?

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - halo sobat , saat mendekati waktu ujian tentunya ada banyak persiapan yang harus dilakukan, tetapi kamu juga perlu memperhatikan larangan-larangan yang harus dipatuhi.

larangan-larangan ini tentunya harus sobat cpns perhatikan dengan baik, karena bisa saja ujian sobat cpns tidak akan berjalan lancar karena tidak mematuhi.

mungkin -larangannya terlihat sepele, tetapi seringkali hal sepelelah yang akan menimbulkan masalah besar bagi sobat cpns.

sobat cpns harus cermat dan mengingat larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat sedang mengikuti ujian skd tanggal 16 oktober hingga 14 november 2024 mendatang.

tentunya larangan-larangan dan akan berbeda, tergantung kebijakan masing-masing sesuai dengan instansi yang dituju.

seperti yang dikutip tim bacakoran.co dari nasional.tempo.co pada senin 23 september 2024 terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat .

berikut tata tertib yang harus diketahui sobat cpns yang telah diatur dalam sekretaris mahkamah agung (ma) nomor: 3387/sek/peng.kp1.1.6/xi/2023 tentang pelaksanaan ujian skd cpns.

1. peserta memiliki waktu 90 menit sebelum waktu ujian untuk menyelesaikan serangkaian tahapan yang ditentukan termasuk pendaftaran dan pemberian pin peserta, penitipan barang, pemeriksaan fisik, ruang tunggu steril hingga mobilitas ke ruang ujian.

2. mengenakan kemeja putih polos, tidak memakai kaos oblong, celana panjang hitam, tidak memakai celana jeans atau korduroi,  sepatu tertutup berwarna hitam, tidak boleh memakai sepatu sendal atau sendal dan mengenakan hijab berwarna hitam.

3. membawa ktp  (e-ktp), surat keterangan pengganti e-ktp asli yang masih berlaku, kartu keluarga (kk) asli, kk yang memiliki barcode atau salinan kk yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

4. peserta cpns harus membawa kartu tanda peserta ujian skd cpns yang asli.

5. peserta cpns harus membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu, bukan mekanik.

6. peserta cpns harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu peserta.

7. peserta tidak diperkenankan memakai perhiasan dan membawa barang elektronik atau barang berharga lainnya. panitia seleksi tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik peserta.

8. peserta cpns hanya boleh membawa e-ktp atau dokumen alternatif lainnya, kartu peserta ujian dan alat tulis pribadi.

- di dalam ruang ujian, peserta dilarang

1. membawa buku, kalkulator, jam tangan, gadget, kamera dalam bentuk apapun dan serta senjata api atau senjata tajam sejenisnya.

2. dilarang mengakses aplikasi cat skd cpns menggunakan komputer atau laptop lain.

3. mengajukan pertanyaan dan berkomunikasi dengan peserta cpns lain pada saat ujian.

4. menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta cpns lain tanpa seizin panitia.

5. pergi keluar ruangan, kecuali diizinkan oleh panitia.

6. dilarang merokok serta membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.

-informasi lanjutan 

1. peserta yang telah menyelesaikan ujiannya boleh keluar dari tempat ujian dengan tertib.

2. peserta yang terlambat datang pada jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk atau dianggap didiskualifikasi.

3. peserta yang tidak membawa dokumen yang ditentukan tidak dapat mengikuti skd cat  cpns atau akan didiskualifikasi.

4. peserta yang melanggar peraturan larangan akan dikenakan teguran lisan oleh tim pelaksana cat badan kepegawaian negara (bkn) sampai didiskualifikasi.

5. pengantar peserta seleksi dilarang memasuki area seleksi untuk mencegah keramaian.

nah itu tadi tata tertib dan larangan pada tahun 2023 yang kemungkinan besar akan sama untuk ujian skd cpns tahun 2024 ini, harus perhatikan baik-baik.

Tag
Share