bacakoran.co

Terungkap! Sebelum Viral, Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata Pelaku Pernah Mengajak di Ruangan Guru

Terungkap fakta pelaku oknum guru pernah ajak muridnya berhubungan badan di ruangan guru pada tahun lalu--Suara.com

Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji.

Kejadian serupa juga kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku. 

BACA JUGA:Geger! Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral, Keluarga Siswi Melapor ke Polres

BACA JUGA:Viral! 5 Fakta Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Termasuk Istri Sah Sudah Lama Melaporkan Hal Tersebut

Kemudian pelaku dan korban yang masih dibawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara. 

Terungkap! Sebelum Viral, Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata Pelaku Pernah Mengajak di Ruangan Guru

Ayu

Ayu


bacakoran.co - video guru dan murid di gorontalo yang viral dimedia sosial baru-baru ini dan berdampak pada penetapan tersangka serta penahanan oknum guru man tersebut. 

berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa kedua pelaku tersebut pernah berhubungan badan di ruang guru. 

fakta terbaru ini diungkap dari rangkaian pemeriksaan kepolisian atas kasus video mesum antara guru dan sisiw di gorontalo yang viral di media sosial itu. 

terungkap jika awal kejadian kedua pelaku berhubungan badan terjadi di ruangan guru. 

dan telah diakui korban saat itu dirinya dipaksa. 

hubungan gelap antara guru dan murid di gorontalo itu terjadi sejak september 2022.

situasi korban yang merupakan anak yatim piatu itu dimanfaatkan oleh pelaku, hingga diduga korban terbuai dengan kasih sayang oknum guru itu. 

polisi menyatakan bahwa tersangka dh sudah meminta muridnya melakukan hal tersebut. 

korban dulunya pernah menolak ajakan tersebut sejak 2023 silam di salah satu ruang guru tang berada di sekolah. 

“pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut. namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu.

akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” kata kasubdit penmas bidang humas polda gorontalo kompol henny muji.

kejadian serupa juga kembali terulang pada januari 2024 di ruang terduga pelaku. 

kemudian pelaku dan korban yang masih dibawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara. 

Tag
Share