bacakoran.co

Polisi Ungkap 2 Tersangka Utama dari 30 Orang yang Terlibat Perusakan dan Pembubaran Diskusi Diaspora

perusakan dan pembubaran acara silaturahmi dispora--kilat.com

BACAKORAN.CO - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dua orang tersebut merupakan bagian dari massa yang membubarkan secara paksa acara diskusi oleh Forum Tanah Air (FTA) di lokasi tersebut pada Sabtu pagi, 28 September 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan tim gabungan polisi dari Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut.

“Sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata Ade Ary.

BACA JUGA:Jabar Darurat Premanisme, Sampai Masjid Al Jabar Dikuasai Pungli Berkedok Parkir dan Uang Titip Sandal

BACA JUGA:Mengejutkan! Polisi Temukan Pelaku Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ternyata Paman Tersangka

Meski polisi telah menangkap lima orang, Ade berujar aksi pengeroyokan dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang.

Ade menyampaikan mereka memasuki tempat diskusi secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

Kejadian tersebut terjadi saat acara diskusi tengah berlangsung, Ade mengungkapkan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner di ballroom hotel tersebut.

“Dengan cara dibanting hingga pecah dan patah, dan setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri,” ujar Ade.

BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Pesantren di Bekasi, 2 Oknum Guru Diduga Cabuli Santriwati Berhasil di Evakuasi Polisi

BACA JUGA:Viral! Penemuan Jasad Seorang Pria Tanpa Identitas di Anak Kali Ciliwung Depok, Polisi Sebut Korban Alami Ini

Polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan.

Aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional.

Polisi Ungkap 2 Tersangka Utama dari 30 Orang yang Terlibat Perusakan dan Pembubaran Diskusi Diaspora

Desta

Desta


bacakoran.co - menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di hotel grand kemang, jakarta selatan.

dua orang tersebut merupakan bagian dari massa yang membubarkan secara paksa acara diskusi oleh forum tanah air (fta) di lokasi tersebut pada sabtu pagi, 28 september 2024.

kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar mengatakan tim gabungan polisi dari ditreskrimum dan polres jakarta selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut.

“sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata ade ary.

meski polisi telah menangkap lima orang, ade berujar aksi dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang.

ade menyampaikan mereka memasuki tempat diskusi secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

kejadian tersebut terjadi saat acara diskusi tengah berlangsung, ade mengungkapkan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner di ballroom hotel tersebut.

“dengan cara dibanting hingga pecah dan patah, dan setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri,” ujar ade.

polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana () yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan.

aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional.

kegiatan itu akhirnya urung terselenggara karena aksi pembubaran paksa, belum jelas apa alasan kelompok tersebut membuat kegaduhan di forum.

mantan ketua umum muhammadiyah, , hadir dalam kegiatan itu dan menyampaikan kelompok itu sudah ada di depan hotel grand kemang sejak pagi.

din menyampaikan, di lokasi terdapat polisi yang sedang bertugas. namun, kata din, polisi tidak terlihat berupaya mengadang para pengacau.

selain din syamsuddin, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan jokowi seperti said didu, refly harun, dan soenarko.

Tag
Share