Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diterapkan, Begini Panduan Lengkap Daftar QR Code MyPertamina!
Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite segera diberlakukan dengan tujuan agar subsidi bahan bakar tepat sasaran.--istimewa
BACAKORAN.CO – Jelang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai besok, 1 Oktober 2024, masyarakat diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code MyPertamina.
QR Code MyPertamina ini nantinya dibutuhkan untuk bisa membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.
Tanpa QR Code MyPertamina, maka pengendara tidak bisa mengisi kendaraannya dengan BBM subsidi pertalite.
Adapun pendaftaran QR Code MyPertamina ini menjadi bagian dari sosialisasi yang telah dimulai sejak awal Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Aturan Terbaru Terkait BBM Subsidi, Kendaraan Umum dan Roda Dua Jadi Prioritas
"Pendaftaran QR Code terbuka untuk seluruh Indonesia,” ujar Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Taufiq Kurniawan.
Lantaran proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar tujuh hari, masyarakat dianjurkan mendaftar QR Code MyPertamina secepatnya.
Dijelaskan, pembelian Pertalite menggunakan QR Code MyPertamina bertujuan guna memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari pemerintah.
BACA JUGA:Tragis! Truk Tangki BBM Kecelakaan Beruntun Lalu Terbakar, 52 Orang Tewas, Begini Kronologinya!
QR Code MyPertamina ini nantinya akan menjadi bukti kendaraan tersebut berhak membeli Pertalite di SPBU.
Hal ini sejalan dengan rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi yang telah diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.