Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Jadi Berlaku Besok, 1 Oktober? Simak Penjelasan Pemerintah!
Rencana pembatasan pembelian bbm bersubsidi pertalite mulai 1 Oktober 2024 batal direalisasikan lantaran pemerintah masih dalami mekanisme yang tepat.--istimewa
Namun ia tidak menyebutkan secara pasti kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.
Kebijakan ini akan diterapkan dalam pemerintahan yang sedang berjalan setelah pembahasan terkait penyaluran BBM subsidi selesai.
BACA JUGA:235 SPBU se-Indonesia Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Daftar Kriterianya, Termasuk di Kawasan Elite!
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso menegaskan meski pembatasan belum diberlakukan per 1 Oktober 2024, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga kuota BBM subsidi agar distribusinya tepat sasaran.
Sebagai informasi, kuota BBM subsidi tahun 2024 terdiri dari 19 juta kiloliter untuk Solar dan 31,7 juta kiloliter untuk Pertalite.
Fadjar pun menyebutkan Pertamina akan menggunakan sistem QR code MyPertamina sebagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih optimal.
“Tahun ini kami juga mendorong penggunaan QR code untuk Pertalite,” terangnya.
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Bisa Beli BBM Pertalite dengan Tarif Khusus, Kapan Mulai Berlaku?
BACA JUGA:Catat! Daftar Motor yang Terancam Tak Bisa Isi BBM Subsidi Pertalite, Punyamu Salah Satunya?
Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat membantu memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Menjaga kuota yang ada.
Bagi masyarakat yang memerlukan BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite, diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR code.
Proses pendaftaran membutuhkan sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto diri, foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan secara keseluruhan, dan foto pelat nomor.
BACA JUGA:BBM Jenis Baru Siap Diluncurkan di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, Lebih Bagus dari Pertalite?