bacakoran.co

Polres Jaksel Ungkap Vidio Pembubaran Seminar Hotel Grand Kemang Telah di Potong-potong, Ternyata ini Faktanya

pembubaran acara seminar di hotel grand kemang--viva.co.id dan hukum.tvrinews.com

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dua orang tersebut merupakan bagian dari massa yang membubarkan secara paksa acara diskusi oleh Forum Tanah Air (FTA) di lokasi tersebut pada Sabtu pagi, 28 September 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan tim gabungan polisi dari Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut.

“Sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata Ade Ary.

BACA JUGA:Jabar Darurat Premanisme, Sampai Masjid Al Jabar Dikuasai Pungli Berkedok Parkir dan Uang Titip Sandal

BACA JUGA:Mengejutkan! Polisi Temukan Pelaku Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ternyata Paman Tersangka

Meski polisi telah menangkap lima orang, Ade berujar aksi pengeroyokan dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang.

Ade menyampaikan mereka memasuki tempat diskusi secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

Kejadian tersebut terjadi saat acara diskusi tengah berlangsung, Ade mengungkapkan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner di ballroom hotel tersebut.

“Dengan cara dibanting hingga pecah dan patah, dan setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri,” ujar Ade.

BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Pesantren di Bekasi, 2 Oknum Guru Diduga Cabuli Santriwati Berhasil di Evakuasi Polisi

BACA JUGA:Viral! Penemuan Jasad Seorang Pria Tanpa Identitas di Anak Kali Ciliwung Depok, Polisi Sebut Korban Alami Ini

Polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan.

Aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional.

Kegiatan itu akhirnya urung terselenggara karena aksi pembubaran paksa, Belum jelas apa alasan kelompok tersebut membuat kegaduhan di forum.

Polres Jaksel Ungkap Vidio Pembubaran Seminar Hotel Grand Kemang Telah di Potong-potong, Ternyata ini Faktanya

Desta

Desta


bacakoran.co - polisi panggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran , kemang, pada sabtu (28/9) ke media sosial.

dia mengatakan video yang beredar itu dipotong-potong lalu diberi narasi yang tak seutuhnya sehingga dapat menimbulkan kesalah pahaman.

polres metro jakarta selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut yang mengakibatkan kegaduhan warganet.


perusakan dan pembubaran acara silaturahmi dispora--kilat.com

sebenarnya pada hari tersebut ada kegiatan seminar atau diskusi di hotel itu, namun tak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan hotel grand kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

"kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin kapolsek [mampang] di depan hotel," ujar .

kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

"kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," lanjutnya.

ia mengatakan kehadiran petugas kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.

"apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia


polisi tangkap 5 pelaku pembubaran diskusi di hotel grand kemang--

sebelumnya,  menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di hotel grand kemang, jakarta selatan.

dua orang tersebut merupakan bagian dari massa yang membubarkan secara paksa acara diskusi oleh forum tanah air (fta) di lokasi tersebut pada sabtu pagi, 28 september 2024.

kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar  mengatakan tim gabungan polisi dari ditreskrimum dan polres jakarta selatan telah menangkap lima orang dari kejadian tersebut.

“sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata ade ary.

meski polisi telah menangkap lima orang, ade berujar aksi  dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang.

ade menyampaikan mereka memasuki tempat diskusi secara paksa dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

kejadian tersebut terjadi saat acara diskusi tengah berlangsung, ade mengungkapkan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner di ballroom hotel tersebut.

“dengan cara dibanting hingga pecah dan patah, dan setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri,” ujar ade.

polisi menjerat para tersangka dalam kasus ini dengan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana () yang mengatur soal pengeroyokan dan perusakan.

aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional.

kegiatan itu akhirnya urung terselenggara karena aksi pembubaran paksa, belum jelas apa alasan kelompok tersebut membuat kegaduhan di forum.

mantan ketua umum muhammadiyah, , hadir dalam kegiatan itu dan menyampaikan kelompok itu sudah ada di depan hotel grand kemang sejak pagi.

din menyampaikan, di lokasi terdapat polisi yang sedang bertugas. namun, kata din, polisi tidak terlihat berupaya mengadang para pengacau.

selain din syamsuddin, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan jokowi seperti said didu, refly harun, dan soenarko.

Tag
Share