Ancaman Aplikasi Temu Disebut Bisa Bikin Ambruk UMKM, Kok Bisa? Begini Alasan Kominfo Tegas Larang Masuk RI!
Menkominfo Budi Arie Setiadi tegaskan larang aplikasi e-commerce Temu beroperasi di Indonesia lantaran bakal menghancurkan ekosistem UMKM. Melalui aplikasi Temu, konsumen terhubung langsung dengan produsen.--istimewa
Temu mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, permohonannya ditolak karena sudah ada merek dagang lain yang menggunakan nama tersebut.
BACA JUGA:Tokopedia Memang Dahsyat, Sekali Kampanye Langsung Dongkrak Penjualan Pelaku UMKM Hingga 50 Persen
"Temu sudah mendaftar ke Kemenkumham sejak September 2022. Sejak 7 September, mereka sudah tiga kali mencoba mendaftarkan merek tersebut.
Namun kebetulan, merek tersebut sudah dimiliki pihak lain di Indonesia," jelas Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, dalam sebuah diskusi media pada awal Agustus lalu.
Fiki mengungkapkan. Temu masih terus berupaya masuk ke pasar Indonesia dengan mengajukan banding ke Kemenkumham.
Namun, model bisnis yang menghubungkan produsen langsung dengan konsumen dinilai tidak sejalan dengan kebijakan perdagangan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, menyatakan kehadiran Temu dapat mengancam UMKM lokal.
Sebab, Temu menawarkan harga produk yang sangat murah.
Bahkan di beberapa negara seperti Thailand dan Amerika Serikat (AS), aplikasi ini memberikan diskon hingga 90 persen.
"Kami menemukan indikasi bahwa mereka memberikan harga 0 persen di beberapa kondisi. Di AS, mereka pernah memberikan harga 0 persen, sehingga pembeli hanya membayar ongkos kirim," ungkap Wientor.