bacakoran.co

Heboh! Diduga Terlibat Skandal Spa Plus-plus, Sarnanitha Jadi Tersangka Hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Sarnanitha Jadi Tersangka Usai Diduga Terlibat Skandal Spa Plus-plus--Kolase Bacakoran.co/ist

BACAKORAN.CO - Kasus penggerebekan sebuah spa di Kerobokan, Bali, yang diduga menawarkan layanan plus-plus kembali menjadi perhatian publik.

Sarnanitha yang disebut-sebut sebagai pemilik spa tersebut, menggelar konferensi pers untuk menyatakan ketidakberterlibatannya dalam kasus yang menjadi buah bibir masyarakat itu.

Dalam pernyataannya, Sarnanitha bersikeras bahwa ia bukanlah pemilik Flame Spa seperti yang diberitakan.

"Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Nitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Nitha bernama Ricky Norman Olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama Adam John Dalby, Darren J Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinclihfe," kata Donny dalam keterangan tertulis, Dikutip Bacakoran dari DetikBali (3/10).

BACA JUGA:Heboh! Video Syur Diduga Mirip Erin Bugis Viral di Media Sosial, Link Diburu Netizen

BACA JUGA:6 Fakta Penting Skandal Video 7 Menit Erin Bugis yang Viral, Ternyata Netizen Salah, Ini Alasannya!

Namun, fakta lain muncul dari akun LinkedIn Sarnanitha, yang menyatakan bahwa ia telah menjadi pemilik Flame Spa sejak tahun 2017.

Dalam profil tersebut, Sarnanitha juga menampilkan layanan-layanan yang ditawarkan di spa tersebut menambah keraguan terhadap pernyataannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian, Kombes Pol. Jansen Aviatus, turut memperkuat bukti ini dengan menyatakan bahwa Flame Spa dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Jansen menambahkan bahwa keberadaan warga negara asing di spa tersebut hanya sebagai pemberi modal, bukan pemilik langsung.

BACA JUGA:Foto Liar Viral di X, Pesta Ulang Tahun P Diddy Dihadiri Selebriti Top Dunia!

BACA JUGA:Viral Lagi! Video Diduga Milik Erin Bugis Terbongkar, Setelah Skandal Siswi MAN 1 Gorontalo

"Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," jelas Jansen, dikutip dari CNNIndonesia.

Sarnanitha telah 2 kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut meskipun statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka.

Heboh! Diduga Terlibat Skandal Spa Plus-plus, Sarnanitha Jadi Tersangka Hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kasus penggerebekan sebuah spa di kerobokan, , yang diduga menawarkan layanan plus-plus kembali menjadi perhatian publik.

sarnanitha yang disebut-sebut sebagai pemilik spa tersebut, menggelar konferensi pers untuk menyatakan ketidakberterlibatannya dalam yang menjadi buah bibir masyarakat itu.

dalam pernyataannya, sarnanitha bersikeras bahwa ia bukanlah pemilik flame spa seperti yang .

"tidak benar bahwa flame spa adalah milik nitha. flame spa tersebut adalah milik suami nitha bernama ricky norman olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama adam john dalby, darren j olarenshaw, dan gregory campbell hinclihfe," kata donny dalam keterangan tertulis, dikutip bacakoran dari detikbali (3/10).

namun, muncul dari akun linkedin sarnanitha, yang menyatakan bahwa ia telah menjadi pemilik flame spa sejak tahun 2017.

dalam profil tersebut, sarnanitha juga menampilkan layanan-layanan yang ditawarkan di spa tersebut menambah keraguan terhadap pernyataannya.

kepala bidang hubungan masyarakat kepolisian, kombes pol. jansen aviatus, turut memperkuat bukti ini dengan menyatakan bahwa flame spa dimiliki oleh warga negara indonesia.

jansen menambahkan bahwa keberadaan warga negara asing di spa tersebut hanya sebagai pemberi modal, bukan pemilik langsung.

"kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," jelas jansen, dikutip dari cnnindonesia.

sarnanitha telah 2 kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut meskipun statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka.

"proses berjalan sesuai ketentuan. untuk flame spa maupun pink ini masih dalam proses penyidikan. termasuk juga kemarin sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru. dari awal 3 tersangka informasi dari pak ditreskrimum sudah ada direktur dan (sarnanitha) sudah ditingkatkan sebagai tersangka," ungkap jansen.

tindakan yang dituduhkan kepada sarnanitha dan pihak terkait lainnya dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi.

tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius di ranah pidana pornografi, melanggar ketentuan yang tercantum dalam pasal 29 dan/atau 30 juncto pasal 4 ayat (1) dan (2) dari undang-undang republik indonesia nomor 44 tahun 2008.

selain itu, juga melanggar pasal 296 dan pasal 506 dari kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) juncto pasal 55 kuhp, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

sejak penggerebekan tersebut, publik semakin penasaran dengan sosok sarnanitha.

tindakannya mengunci akun instagram pribadinya, yang memiliki lebih dari 23 ribu pengikut, memicu berbagai spekulasi.

sebelum peristiwa ini, sarnanitha dikenal sebagai selebgram yang gemar memamerkan gaya hidup mewah, termasuk liburannya ke turki pada bulan agustus lalu.

sarnanitha, yang memiliki nama asli ni ketut sri astari sarnanitha, juga memegang posisi sebagai komisaris di pt mimpi surga bali, perusahaan yang membawahi flame spa.

selain bisnis spa, ia juga memiliki klinik kecantikan bernama mynx hair & beauty emporium di bali, serta tempat gym f45 di jakarta, seminyak, dan canggu.

Tag
Share