Heboh! Diduga Terlibat Skandal Spa Plus-plus, Sarnanitha Jadi Tersangka Hingga Terancam 12 Tahun Penjara
Sarnanitha Jadi Tersangka Usai Diduga Terlibat Skandal Spa Plus-plus--Kolase Bacakoran.co/ist
BACAKORAN.CO - Kasus penggerebekan sebuah spa di Kerobokan, Bali, yang diduga menawarkan layanan plus-plus kembali menjadi perhatian publik.
Sarnanitha yang disebut-sebut sebagai pemilik spa tersebut, menggelar konferensi pers untuk menyatakan ketidakberterlibatannya dalam kasus yang menjadi buah bibir masyarakat itu.
Dalam pernyataannya, Sarnanitha bersikeras bahwa ia bukanlah pemilik Flame Spa seperti yang diberitakan.
"Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Nitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Nitha bernama Ricky Norman Olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama Adam John Dalby, Darren J Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinclihfe," kata Donny dalam keterangan tertulis, Dikutip Bacakoran dari DetikBali (3/10).
BACA JUGA:Heboh! Video Syur Diduga Mirip Erin Bugis Viral di Media Sosial, Link Diburu Netizen
BACA JUGA:6 Fakta Penting Skandal Video 7 Menit Erin Bugis yang Viral, Ternyata Netizen Salah, Ini Alasannya!
Namun, fakta lain muncul dari akun LinkedIn Sarnanitha, yang menyatakan bahwa ia telah menjadi pemilik Flame Spa sejak tahun 2017.
Dalam profil tersebut, Sarnanitha juga menampilkan layanan-layanan yang ditawarkan di spa tersebut menambah keraguan terhadap pernyataannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian, Kombes Pol. Jansen Aviatus, turut memperkuat bukti ini dengan menyatakan bahwa Flame Spa dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Jansen menambahkan bahwa keberadaan warga negara asing di spa tersebut hanya sebagai pemberi modal, bukan pemilik langsung.
BACA JUGA:Foto Liar Viral di X, Pesta Ulang Tahun P Diddy Dihadiri Selebriti Top Dunia!
BACA JUGA:Viral Lagi! Video Diduga Milik Erin Bugis Terbongkar, Setelah Skandal Siswi MAN 1 Gorontalo
"Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," jelas Jansen, dikutip dari CNNIndonesia.
Sarnanitha telah 2 kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut meskipun statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka.