bacakoran.co

Ibu-ibu Geram! Ternyata Ini Penyebab Santri Aceh Disiram Air Cabai Sampai Dibotaki Oleh Istri Pimpinan Ponpes

Santri di Aceh disiram air cabai dan dibotaki oleh istri pimpinan ponpes karena merokok-Gambar Ist-

BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Ratusan Warga Keracunan Massal Usai Mengikuti Pengajian di Desa Krecek Kediri

BACA JUGA:Millie Bobby Brown Bintang Utama 'Stranger Things' Resmi Menikah dengan Anak Jon Bon Jovi, Saksi Bikin Salfok

Anak itu diduga seorang santri yang disiram dengan air cabai oleh oknum istri pimpinan ponpes. 

Pihak kepolisian pun segera memeriksa terduga pelaku. 

"Penyidik Reserse Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan," ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy dilansir bacakoran.co dari laman detikSumut, Rabu (2/10/2024).

Fachmi menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (30/9/2024) setelah korban ketahuan merokok. 

BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada DKI Jakarta 2024, 3 Cagub Siap Saling Adu Gagasan!

BACA JUGA:Viral! Ratusan Warga Keracunan Seusai Sholawatan di Kediri, Polisi Temukan Gudang Penuh Produk Kadaluwarsa

Pengurus pesantres saat itu disebut sudah memberikan hukuman kepada korban. 

Setelah mendapatkan hukuman, pelaku NN diduga menyiram korban dengan air cabai. 

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Ibu-ibu Geram! Ternyata Ini Penyebab Santri Aceh Disiram Air Cabai Sampai Dibotaki Oleh Istri Pimpinan Ponpes

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kasus viral ini bermula ketika seorang barat disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes).

kejadian ini terjadi karena santri tersebut ketahuan merokok, yang melanggar aturan ponpes.

istri pimpinan ponpes, yang berinisial nn (40), tidak hanya menyiram santri tersebut dengan air cabai, tetapi juga mencukur rambutnya sebagai bentuk hukuman.

video yang merekam kejadian ini beredar luas di media sosial, menunjukkan santri yang menjerit kesakitan dan berusaha membersihkan dirinya di bak mandi.

polres aceh barat telah mengamankan nn dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak kekerasan ini.

kasus ini mendapat perhatian luas karena tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, yang seharusnya dilindungi dan dididik dengan cara yang lebih bijak.

pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

berikut informasi kronologi penyiraman dan pembotakan rambut oleh istri pimpinan ponpes ke santri tersebut.

viral seorang santri di sebuah pondok pesantren di aceh barat diduga disiram air cabai hingga menangis kesakitan. 

pihak kepolisian sudah memeriksa terduga pelaku yang merupakan istri pimpinan pesantren. 

dalam video yang viral di media sosial  itu terlihat seorang anak menceburkan diri ke bak mandi sambil menangis. 

santri itu mengaku bahwa badannya terasa perih, kemudian terdapat seorang perempuan yang merupakan neneknya berusaha menenangkannya. 

anak itu diduga seorang santri yang disiram dengan air cabai oleh oknum istri pimpinan ponpes. 

pihak kepolisian pun segera memeriksa terduga pelaku. 

"penyidik reserse polres aceh barat telah melakukan pemeriksaan kepada nn (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan," ujar kapolres aceh barat akbp andi kirana melalui kasat reskrim iptu fachmi suciandy dilansir bacakoran.co dari laman detiksumut, rabu (2/10/2024).

fachmi menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terjadi pada senin (30/9/2024) setelah korban ketahuan merokok. 

pengurus pesantres saat itu disebut sudah memberikan hukuman kepada korban. 

setelah mendapatkan hukuman, pelaku nn diduga menyiram korban dengan air cabai. 

pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polres aceh barat pada selasa (1/10/2024) dengan nomor laporan laporan polisi nomor: lp/b/123/x/2024/spkt/polres aceh barat/polda aceh.

Tag
Share