bacakoran.co

Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!

MenPANRB Azwar Anas ungkap jika tidak semua honorer bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu di 2024 lantaran belanja pegawai di banyak daerah sudah lampaui batas anggaran.--KemenPANRB/ist

BACAKORAN.CO - Pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menghadapi sejumlah kendala.

Lantaran itu pulalah, tidak semua honorer bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu tahun ini.

"Kami berupaya menyelesaikannya pada Desember, namun beberapa daerah menghadapi tantangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade! Ini Bocoran Sistem Penilaian dan Cara Lulusnya Gaes!

BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!

Banyak daerah, terang Anas, yang anggarannya untuk belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan.

Di mana anggaran belanja pegawai daerah itu sudah melampaui 30 persen dari total belanja.

Akibat keterbatasan anggaran tersebut, beberapa pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan formasi PPPK penuh waktu.

Namun, Anas menegaskan jika tidak ada honorer yang akan diberhentikan.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!

BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!

"Selama mereka tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer tetap dapat bekerja. Mereka akan ditempatkan sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu," tambahnya.

Pemerintah saat ini sedang melaksanakan seleksi PPPK 2024 dengan pendaftaran yang dimulai pada 1 Oktober dan 17 November 2024.

Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) 2024 menghadapi sejumlah kendala.

lantaran itu pulalah, tidak semua honorer bisa diangkat sebagai penuh waktu tahun ini.

"kami berupaya menyelesaikannya pada desember, namun beberapa daerah menghadapi tantangan," ujar menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi () abdullah azwar anas di kantor kemenko perekonomian, jakarta.

kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.

banyak daerah, terang anas, yang anggarannya untuk belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan.

di mana anggaran belanja pegawai daerah itu sudah melampaui 30 persen dari total belanja.

akibat keterbatasan anggaran tersebut, beberapa pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan formasi pppk penuh waktu.

namun, anas menegaskan jika tidak ada honorer yang akan diberhentikan.

"selama mereka tercatat dalam database badan kepegawaian negara (bkn), honorer tetap dapat bekerja. mereka akan ditempatkan sebagai pppk penuh waktu atau paruh waktu," tambahnya.

pemerintah saat ini sedang melaksanakan seleksi pppk 2024 dengan pendaftaran yang dimulai pada 1 oktober dan 17 november 2024.

dari 1.031.554 formasi pppk yang dibuka tahun ini, semuanya dialokasikan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-asn.

prioritas dalam seleksi ini diberikan kepada pelamar prioritas (guru dan d-iv bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori ii (thk-ii) yang tercatat di bkn.

serta tenaga non-asn yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

dibagian lain, anas menegaskan seleksi pppk 2024 akan menggunakan metode computer assisted test (cat), dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

"dalam seleksi ini tidak ada passing grade, namun pelamar dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik," jelasnya.

seleksi pppk 2024 hanya melibatkan dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

pada tahap seleksi kompetensi, peserta akan dinilai dari kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, serta kompetensi sosial kultural yang dimiliki, sesuai dengan standar jabatan.

selain itu, ada juga tahapan wawancara berbasis komputer untuk menguji integritas dan moralitas pelamar.

Tag
Share